BERITA ANTARA 2 . COM l MESUJI -Dua wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan jajaran Polres Mesuji, Lampung, di sejumlah warung remang-remang di kawasan Hutan lindung register 45 jalan lintas timur (Jalintim) Mesuji, Minggu (29 /10/2018) malam.
Kedua wanita tersebut DM (30) dab DN (29) warga kKawasan Moro-moro hutan lindung register 45, Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo menyebutkan, dua terduga PSK tersebut diamankan saat razia. “Selain itu, sasaran razia adalah peredaran narkoba," jelas Edi.
Menurut Edi, setelah diamankan di Mapolres Mesuji kedua terduga PSK tersebut didata lalu diberikan pengarahan tentang kenakalan remaja dan bahaya penyakit Acquired Immune Deficiency Syndrome(Aids).
"Untuk rencana selanjutnya, kami akan bekerjasama dengan tokoh agama Kecamatan di Kabupaten Mesuji akan memberikan siraman rohani terhadap para terduga PSK tersebut," jelasnya.
Selain itu, Edi mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan memanggil pemilik warung remang-remang untuk dimintai keterangan dan mengembalikan para terduga PSK itu kepada keluarganya.
"Yang tidak ada keluarganya, kami akan koordinasikan kepada Dinas Sosial. Kalau tujuan razia gabungan di kafe-kafe tersebut, untuk mencegah penyakit masyarakat," pungkasnya. (Redaksi)