BAWASLU DIMINTA KAJI KADES MEMAKAI TOPI ORMAS

Redaksi
0


 BERITA ANTARA 2  . COM l MESUJI -  Pemakaian topi salah satu organisasi masyarakat yang bersimbul menyerupai lambang salah satu partai politik sempat dipertanyakan oleh salah satu peresta dalam acara sosialisasi pengembangan pengawasan partisipatif Pemilu tahun 2019 yang digelar oleh Bawaslu kabupaten mesuji pada hari jumat 9 november 2018 di aula rumah makan citra intan Desa Simpang Mesuji kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Dimana dalam sesi tanya jawab pada agenda tersebut, Rahno Ponco Widodo selaku peserta sosialisasi yang mewakili pihak organisasi persaudaraan setia hati terate (PSHT) Mesuji menanyakan tentang aparatur desa yang memakai topi salah satu ormas apakah masuk dalam kategori pelanggaran pemilu.

" Di Mesuji ini sekarang lagi marak aparat desa memakai topi salah satu ormas yang lambangnya menyerupai lambang salah satu partai politik, yang ingin saya tanyakan apakah benar seperti yang mereka (para aparat desa) katakan bahwa itu topi ormas, sedangkan sepengetahuan saya pada tahun 2013 ormas tersebut telah mendeklarasikan diri menjadi organisasi sayap salah satu partai politik, dan apakah organisasi sayap partai bukan termasuk bagian dari partai politik, "  ucapnya kepada pemateri.

Menanggapi pertanyaan tersebut salah satu utusan Bawaslu propinsi lampung Karno Ahmad Satarya, S.Sos.I, mengatakan bahwa disinilah letak peran serta masyarakat agar kiranya mau melaporkan jika mendapati adanya indikasi pelanggaran tentang pemilu.

Semetara itu Apri Susanto selaku ketua bawaslu Mesuji mengatakan bahwa terkait pemakaian topi ormas tersebut, pihaknya telah memanggil beberapa aparatur dan didapati penjelasan bahwa itu hanya ormas dan ada perbedaan antara simbulnya.

" Tentang hal itu kami telah memanggil pihak pihak yang memakai topi tersebut, dan memang kami dapati perbedaan lambang, diantaranya gambarnya ada yang menghadap kebawah disatu sisi menghadap kebawah itu perahunya, " terang Apri.

Sementara saat dikonfirmasi langsung pihak media selepas acara tersebut, penanya yang akrap dipanggil dengan nama Rado ini menjelaskan bahwa ia berharap agar pihak bawaslu mengkaji lebih detil tentang ormas tersebut.

" Tadi di dalam sudah saya sebutkan bahwa sepengatahuan saya ormas tersebut telah melebur menjadi organisasi sayap partai politik, untuk itu saya berharap pihak bawaslu mengkaji lebih detil, karena yang dinamakan organisasi sayap partai politik semestinya berafiliasi pada partai politik, dan jika terbukti maknanya aparatur tidak boleh memakai atribut ormas tersebut karena akan menguntungkan salah satu partai politik, " tegas Rado yang dikatahui menjadi anggota PSHT sejak tahun 2002 ini.

Untuk dipahami bersama bahwa agenda sosialisasi tersebut dihadiri unsur organisasi pemuda dan kemasyarakatan, media massa, serta para pelajar yang ada di Mesuji.

Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini digelar sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh elemen masyarakat Mesuji dalam pengawasan jalannya proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*