Di Duga Kampung Negeri Bumi Putra Kecamatan Belambangan Umpu Sarang Pungli

Redaksi
0


 BERITA ANTARA 2 .  COM  I WAY  KANAN -  Di Duga Kampung Negeri Bumi Putra Kecamatan Belambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Ada Oknum Pemungutan untuk PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP ( PTSL )  Tahun 2018 Sebesar Rp 800.000; / Buku.

Dari Penelusuran Wartawan GARUDA POST di Lapangan Warga yang di mintai keterangan, menuturkan bahwa di Dusun 5 Way sawah Kampung Negeri Bumi Putra  ada sekitar Lebih kurang 18 Buku.
Mendengar Keputusan Bapak Presiden ya keberatan lah karena Undang- Undang nya kan GERATIS, kenapa kita masih harus bayar " Tutur Pak Nula" kepada awak Media.

Dan Di Dusun 5 ( Lima ) Rt 09  Tanjung Mas Baru Pak Tuslam menerangkan : Nama Juwarno, Jumini , Miswan, Darmadi. Itu baru nama keluarga saya penuturan Pak TUSLAM. Kepala Dusun  itu menjanjikan sekitar 3 Bulan _sampai 5 Bulan Sertifikat akan Jadi. Sertipikat / PTSL juga dikenakan Biaya Rp 800.000;  / Buku.

Kepala Kampung Negeri Bumi Putra TEGUH WAHIDIN membenarkan adanya pembuatan sertipikat / PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP ( PTSL ) itu sudah di koordinir masing" Kepala Dusun Karena terdiri dari 7 ( Tujuh ) Dusun di kampung Negeri Bumi Putra.

Kepala Kampung Negeri Bumi Putra TEGUH WAHIDIN enggan menyebutkan jumlah Buku & Nominal Biaya pembuatan Sertifikat  Kepada Tim awak Media Garuda Post  & LSM KPK TIPIKOR.
Saya hanya menanda Tangani Berkas pembuatan Sertifikat  / PTSL yg di ajukan ke saya,  itu juga di bantu oleh carik saya. " Tutur TEGUH WAHIDIN " ( Tgl 9 November 2018 ).

Menyikapi hal tersebut  kepada pihak " yang berwenang mohon segera di tindak lanjuti.  Sementara Team  KPK TIPIKOR  akan melapor kan ini ke Jaksaan Tinggi
(Kunsrin.)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*