Di Duga Kampung Negeri Bumi Putra Kecamatan Belambangan Umpu Sarang Pungli
November 14, 2018
0
BERITA ANTARA 2 . COM I WAY KANAN - Di Duga Kampung Negeri Bumi Putra Kecamatan Belambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Ada Oknum Pemungutan untuk PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP ( PTSL ) Tahun 2018 Sebesar Rp 800.000; / Buku.
Dari Penelusuran Wartawan GARUDA POST di Lapangan Warga yang di mintai keterangan, menuturkan bahwa di Dusun 5 Way sawah Kampung Negeri Bumi Putra ada sekitar Lebih kurang 18 Buku.
Mendengar Keputusan Bapak Presiden ya keberatan lah karena Undang- Undang nya kan GERATIS, kenapa kita masih harus bayar " Tutur Pak Nula" kepada awak Media.
Dan Di Dusun 5 ( Lima ) Rt 09 Tanjung Mas Baru Pak Tuslam menerangkan : Nama Juwarno, Jumini , Miswan, Darmadi. Itu baru nama keluarga saya penuturan Pak TUSLAM. Kepala Dusun itu menjanjikan sekitar 3 Bulan _sampai 5 Bulan Sertifikat akan Jadi. Sertipikat / PTSL juga dikenakan Biaya Rp 800.000; / Buku.
Kepala Kampung Negeri Bumi Putra TEGUH WAHIDIN membenarkan adanya pembuatan sertipikat / PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP ( PTSL ) itu sudah di koordinir masing" Kepala Dusun Karena terdiri dari 7 ( Tujuh ) Dusun di kampung Negeri Bumi Putra.
Kepala Kampung Negeri Bumi Putra TEGUH WAHIDIN enggan menyebutkan jumlah Buku & Nominal Biaya pembuatan Sertifikat Kepada Tim awak Media Garuda Post & LSM KPK TIPIKOR.
Saya hanya menanda Tangani Berkas pembuatan Sertifikat / PTSL yg di ajukan ke saya, itu juga di bantu oleh carik saya. " Tutur TEGUH WAHIDIN " ( Tgl 9 November 2018 ).
Menyikapi hal tersebut kepada pihak " yang berwenang mohon segera di tindak lanjuti. Sementara Team KPK TIPIKOR akan melapor kan ini ke Jaksaan Tinggi
(Kunsrin.)
Tags