Desa Bakal Makmur Gelar Sosialisai Hukum KDRT

Redaksi
0


Berita antara 2.Com Kaur Bengkulu- pemerintah desa bakal makmur kecamatan maje Kabupaten Kaur telah melaksanakan giat Sosialisai Hukum kepada masyarakat desa bakal makmur yang bertempat di kediaman ruamh kades bakal makmur, pada hari ini kamis 06/12/18.

Dalam kegiatan tersebut hadir Camat Maje Ahmad Marzuki M.pd, anggota polsek maje sebanyak dua orang, Kasi Datun kejaksaan negri (kejari) Kaur Budi marselius Nainggolan S.H, Kepala desa (kades) bakal makmur Hefffy Sufitris S.kep,BPD desa bakal makmur, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyrakat desa bakal makmur.

 Adapun sosialisai ini membahas tentang Penerangan Hukum betapa bahayanya kalo melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karna berdampak resiko yang besar, bisa di pidana dan bisa membuat kerukunan didalam berumah tangga menjadi retak kata kades saat di hubungi Kamis 06/12/18.

Selanjutnya yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dari Kejari Kaur ibuk desi mgdalena gultom S.H.

Yang mana pada arahannya menyampaikan, bagi Warga masyarakat desa bakal makmur untuk tidak mudah terpancing emosi ketika ada masalah sehingga nanti bisa menyebabkan KDRT.

Karna Kasus KDRT Bisa dipidana penjara karna sudah melanggar hukum, untuk itu melalui sosialisai ini kita tau betapa pentingnya hidup rukun dan damai, sehingga kita tidak melnggar Aturan KDRT (iksan)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*