Jual Miras, Satu Pemuda Di Amankan
Desember 03, 2018
1
Berita antara 2.com l Kaur Bengkulu -Menjelang tahun baru dan natal polsek Kaur Utara menggelar razia miras, Minggu 02/12/2018.
Pelaksanaan oprasi rasia minuman keras tersebut(miras) dimulai sekitar pukul 21.30 wib bersama Kanit Shabara Polsek Kaur Utara Bripka Oktadin Wilyanto dan anggota Brigpol Novriadi, Kanit Binmas Brigpol Satrianto, SH dan anggota Unit Intelkam Bripda Endra Juliansyah.
Pada razia miras diwilayah hukum polsek kaur utara tersebut telah berhasil mengamankan penjual miras dan menyita Miras merk Mansion House sebanyak 94 botol.
Penangkapannya dilakukan di Desa Gunung Agung Kecamatan Kaur Utara yaitu Tersangkanya Penjual miras atas nama Bambang Irawan Bin Sarwan,( 37) Tahun, Desa Siring Agung Kecamatan Kaur Tengah
Adapun Kronologis pengkapan yang dilakukan polsek kaur utara tersebut, dimulai Sekitar pukul 21.00 Wib anggota Polsek Kaur Utara melaksanakan giat patroli sekaligus melakukan operasi pekat di seputaran wilkum Polsek Kaur Utara dan ditemukan penjual minuman keras didekat pesta pernikahan yg ada di desa Gunung Agung Kec Kaur Utara kemudian anggota Polsek Kaur Utara mengamankan penjual beserta barang bukti minuman keras tersebut.
Saat di konfirmasi Kapolres Kaur AKBP Arief hidayat S.ik Melalui Kapolsek Kaur utara ipda tomson Sembiring membenarkan ada penangkan tersebut, dan sekarang ini sudah kita amankan guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut ujar kapolsek. (iksan)
Tags