P2KP Gelar Sosialisasikan Pajak Atas Penggunaan Dana Desa
Desember 19, 2018
0
Berita antara 2.Com I Kaur Bengkulu- Kantor Pelayanan penyuluhan dan konsultan perpajakan(-P2KP) Bintuhan Kabupaten Kaur Bersama Kepala Desa Sekabupaten Kaur Hari ini Rabo 19/12/18 Bertempat di Aula Serba Guna Pemda (GSG) Kaur telah menggelar Aacra Sosialisasi dan Evaluasi Perpajakan bagi Bendahara Dana desa oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bintuhan.
Tidak hanya mengundang Bendahara Desa, namun Sosialisasi Perpajakan tersebut juga mengundang Perbekel serta Sekretaris Desa yang dimana dalam pelaksanaan tugasnya dalam penggunaan dana desa sangat berkaitan terhadap pengenaan pajak.
Hadir dalam acara tersebut Bapak sekda Kaur H.Nandar Munadi S.sos. M.si Irban II Inspektorad daerah Rudi Saputra Dari Kantor PMD Kaur, dari kantor P2KP Kaur, Serta Kepala desa Dan bendahara dana desa Sekabupaten Kaur.
Adapun Acara ini dibagi dua tahap, untuk tahapa pertama dari kecamatan pagulu,lungkang kule, tanjung kemuning,kinal,luas, muara saung, sedangkan kecamatan lainnya yang belum ikut dihari yang berbeda yang telah ditentukan...
Tim dari kantor P2KP bintuhan yang ditugaskan dalam menyampaikan materi sosialisasi mengenai Pemotongan/Pemungutan Pajak atas Penggunaan Dana Desa tersebut menyampaikan dasar-dasar pengenaan pajak dalam penggunaan dana desa.
Selain itu disampaikan pula mngenai jenis-jenis pengenaan pajak mulai dari PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Tidak hanya itu, dalam sosialisasi kali ini juga dipaparkan mengenai contoh pengenaan pajak dan ketentuan khusus atas pembelian yang tidak kena pajak serta batas waktu setor pajak hingga pemilihan rekanan agar mempermudah dalam pengadmisnistrasikan baik itu penyetoran maupun pelaporan pajak.
Sosialisasi pemotongan/pemungutan pajak atas penggunaan dana desa ini diharapkan dapat memberi informasi bagi perangkat desa, sehingga dalam penggunaan dana desa tidak terhambat oleh kurangnya pengetahuan dalam pemotongan pajak, sehingga proses penyetoran pajak dan pelaporan pajak berjalan dengan benar dan lancar dan penggunaan dana desa juga terselenggara sesuai dengan aturan paparnya petugas P2KP saat menyampaikan Materinya.
Sambutan dari Sekda Kaur Nandar munadi mengatakan bagi kepala desa dan bendahara dana desa yang telah di tunjuk untuk Mempungsikan tugasnya masing masing supaya tidak berantakan dalam pengelolaan pengaturan keuangan dana desa, terkhusus tentang pembayaran pajak ungkapnya. (Iksan)
Tags