Pemerintah Desa Pagar Dewa Menggelar Sosialisai hukum Tentang Bahayanya Narkoba.
Desember 20, 2018
0
Berita antara 2.Com Kaur Bengkulu- Pemerintahan Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Bersama Masyarakat Desa nya Setempat telah menggelar Sosialisai Hukum Tentang betapa bahyanya Narkoba, yang bertempat di kantor balai desa pagar dewa pada hari Selasa 18/12/18.
Hadir dalam Kegiatan Sosialisai hukum tersebut perwakilan dari kejaksaan negri Kaur ibu Desi Magdalena Goltum S.H, Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya R Purnama S.H, perwakilan Dari Kecamatan, Kades Pagar Dewa Firman Sefti, Perangkat Desa, BPD,Babinsa,Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat Beserta Seluruh Masyarakat Pagar dewa.
Dalam Kegiatan itu Berlangsung Khidmad dan berjalan lancar tidak ada kendala apapun sampai selesai acara kegiatan tersebut berahir.
Dalam Sambutan Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya R Purnama S.H Mengatakan kepada peserta Masyarkat Desa pagar Dewa yang Hadir untuk tidak mengkonsumsi narkoba, karna dapat merusak diri kita dan generasi penerus seperti anak cucu kita, untuk itu dalam kesempatan ini Surya menekankan untuk supaya menjauhi Barang terlarang itu Seperti Narkoba dan sejenisnya, Papar Surya.
Sementara itu Pengarahan dari Kejaksaan Negri Kaur ibu Desi Magdalena Goltun S.H, Mengungkapkan kepada masyarakat betapa bahayanya jika kita mengkonsumsi Narkoba, karna dalam kesempatan sosialisai hukum ini kita dapat memahami mudarat dari pemakai narkoba.
Desi menambahkan, bukan mengkonsumsi Narkoba saja yang bahaya pengedar juga bisa di pidana penjara yang berat, karna sudah melanggar UU, terangnya, melalui sosialisasi hukum ini kita perlu tahu, dan mengenali hukum supaya sadar akan hukum tutur desi.
Sedangkan sambutan dari kepala desa pagar dewa firman sefti mengatakan Sangat berterimakasih kepada pihak kejaksaan dan kepolisian dan masyarakatnya yang telah sempat hadir dalam giat sosialisasi hukum ini, Mudah-mudahan dengan di laksanakannya kegiatan ini kita akan sadar betapa bahayanya narkoba yang bisa merusak diri kita kata kades.
Di tambahkan kades Untuk itu kita perlu menyampaikan kepada anak cucu kita untuk tidak mengkonsumsi narkoba yang terlarang itu tutup kades. (Iksan)
Tags