Sosialisasi Hukum, Kapolsek Kaur Tengah, Beri Pelatihan Kepada Masyarakat

Redaksi
0


Berita antara2.Com Kaur Bengkulu - Polsek Kaur Tengah melakukan giat Sosialisasi Hukum atau pelatihan paralegal kepada Masyarakat desa Cahaya Negri Kecamatan Luas kabupaten Kaur bertempat di Sekolah Dasar ( SD ) 49 Desa bangun Jiwa pada hari ini Kamis 27/12/18.

Adapun pelatihan sosialisasi hukum ini bertemakan meningkatkan kemampuan masyarakat desa dan menyelesaikan sengketa hukum secara mandiri tanpa melalui jalur pengadilan.


Pemberian materi sosialisasi hukum ini disampaiakn oleh KAPOLSEK KAUR TENGAH IPTU PEDI SETIAWAN S.H, yang mana Kapolsek menyampaikan pada arahannya supaya masyrakat sadar akan adanya hukum, karna negara kita ini adalah negara hukum,  untuk itu kita harus menjauhinya karna kalo sudah sampai ke jalur hukum urusannya jadi panjang, ujar kapolsek.

Di tambahkan kapolsek, untuk itu melalui Sosialisasi Hukum ini kita akan bisa meningkatkan pengetahuan hukum, tujuan sosialisasi ini supaya jika ada masalah jangan dulu langsung berurusan kepihak hukum, bisa selesaikan secara kekelurgaan tegas kaposek.

Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Kaur tengah Iptu pedi setiawan S.H,Beserta anggotanya yang lain, Kepala desa (Kades) Cahaya Negri Mansyur  Tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Serta masyarakat Desa cahaya negri(Iksan)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*