BUPATI PESAWARAN TANDATANGANI MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU ) BPJS KETENAGA KERJAAN
Januari 16, 2019
0
Berita Antara 2.Com I Pesawaran-
Bupati pesawaran, H. Dendi Ramadhona ST. melakukan penandatangan memorandum of understanding (MOU) dengan BPjS ketenagakerjaan cabang bandar Lampung pada hari Rabu16/1/2019.
MOU yg ditandatangani tersebut terkait kepesertaan jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petugas tenaga kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesawaran.
" Perjanjian ini adalah Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang meliputi Kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat kerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Dimana Petugas Tenaga Kontrak yang dikutsertakan dalam JKK dan JKM
berjumlah :2423 (Dua Ribu Empat Ratus Dua Puluh Tiga) Orang yang
ditetapkan dengan Keputusan Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona. ST yang ditugaskan di
seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran.
Selanjutnya Bupati kabupaten pesawaran H.Dendi Ramadhona ST.K "meminta agar para honorer guru kedepan nya juga turut di ikut sertakan dalm program BPJS ketenagakerjaan ini.
Harapnya.
(DAENG DIN)
Tags