Berita antara 2.com - MUBA.
Malang Nasib Amrisah , pasalnya Sepulangnya dari rantau ke kampung halaman, Arminsyah (biasa dipanggil Armin), seorang warga
desa Kertajaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kaget sekaligus murka
alias marah besar, mengetahui bahwa Nurhayati (46)- isterinya, telah menikah lagi dengan seorang
laki-laki bernama Zaenol (58) warga Desa Pagar Kaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.
Keterkejutan dan kemarahannya ini beralasan karena dia mengatakan belum pernah menceraikan Nurhayati - isterinya, dan tidak hanya sampai disitu, Arminsyah lebih terkejut lagi setelah
mengetahui bahwa dirinya dikabarkan meninggal pada tanggal 29 Maret 2016, yang tertulis di Surat
Keterangan Kematian nomor 472.2/655/2008/XII/2018, surat ini ditanda tangani dan distempel
oleh Bambang Irawan, Kepala Desa Bukit Indah, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba, pada
tanggal 03 Desember 2018.
Atas dasar surat itu, pada tanggal 02 Januari 2019 Arminsyah (48) melaporkan Bambang Irawan dan
Nurhayati ke Polres Muba dengan aduan telah membuat dan menggunakan surat palsu.
Arminsyahpun menerima surat tanda bukti laporan dengan nomor surat : LP/B-
01/I/2019/Sumsel/Res Muba.
Dikonfirmasi mengenai surat keterangan kematian yang diduga dibuatnya, Bambang Irawan kepada
awak media ini mengatakan, “Itu yang membuat Deni – Sekretaris Desa (Sekdes) saya, bukan saya
atas permintaan Nurhayati” katanya melalui telepon.
Sewaktu ditanya mengenai tanda tangan dan
cap Kepala Desa pada surat itu, Kades Bukit Indah ini menjawab, “Nanti akan kita buktikan apakah
itu tanda tangan saya atau bukan”.
Ditanya apakah pak kades ingin mengatakan bahwa tanda tangannya telah dipalsukan oleh
sekretarisnya sendiri?
Bambang irawan mengatakan, “Nanti akan kita buktikan, apakah tanda tangan
saya seperti itu atau tidak” pungkasnya.
Kapolres Muba melalui Kasat Reskrimnya, AKP Deli Haris SH MH, ketika dibincangi media ini terkait
laporan Arminsyah tersebut, mengatakan masih dalam proses penyelidikan, untuk saat ini Polres
Muba sudah dan sedang memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. (agus)