ALZER HIMBAU MAPOLRES USUT TUNTAS LAHAN TANAH ADAT.
PESAWARAN – 6/1/2019
Berita Antara 2.com , Pesawaran - Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran sekali gus pendiri dan pendukung berdirinya kabupaten pesawaran, M. Alzier Dianis Thabranie merasa kecewa atas pelayanan yang ada di Mapolres Pesawaran.
Alzier akan segera mendesak Mabes Polri melalui Polda Lampung untuk segera mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim dari jabatannya kalau masalah lahan masalah tanah Adat ini tidak ada penyelesaian.
Di diga permasalahan ini seolah olah di abaikan dan tidak ada tindakan yang jelas.
Kedatangan Bang Alzier ke MAPOLRES pesawaran untuk memenuhi panggilan dari pihak keplosian.
Bang Alzier sangat Koperatif mendatangi panggilan dari Mapolres pesawaran di karna kan berharap ada tindakan dari pihak kepolisian khususnya mapolres kabupaten pesawaran.
Namun pada kenyataan nya setelah sekian jam menunggu dalam ruangan Kasad Reskrim berjam jam tidak ada tanggapan dan Bang Alzir sangat nerasa kecewa atas di perlakukan seperti tidak di tanggapi .
Kekecewaan tersebut, lantaran Polres Pesawaran tanggal 4 Febuari 2019 ini melayangkan surat pemangilan terhadap saksi tentang penjualan tanah adat di Desa Gedongtataan Dusun Suka Marga Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
“Bang Alzier hadir di Polres pesawaran jam 8,30 WIB. Sudah 2 jam lebih Bang Alzier menunggu di ruang Kasat Reskrim. Tapi Kanit Tipidkor dan Kasat Reskrim, terlebih kapolres tidak ada yang menemui,” ungkap Alzier melalui Mualim Taher sebagai pelapor tentang permasalahan tersebut, melalui pesan whatsapp, Rabu (6/2).
Karena pemanggilan dari polres tentang penjualan tanah adat di Dusun Suka marga dengan cara tertulis. Alzier sangat mengecewakan pihak penegak hukum Pesawaran, karena tidak ada satupun yang bisa menemukan.
“Dengan kekecewaan Bang Alzier minta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pesawaran dicopot,” katanya.
Dia juga menjelaskan, kedatangan tokoh Pesawaran ini merupakan panggilan tersurat.
“Kedatangan ini karena panggilan resmi. Tapi kok hanya dua saksi yang hadir.
Sementara saksi -saksi yang telah di BAP yang diundang untuk di konfrontir tidak ada seorang pun yang datang, kecuali Firman Rusli,” jelasnya.
Mualim mengatakan, karena diduga tidak koperatif pihak penegak hukum untuk menentukan undangan saksi tentang penjualan tanah tersebut di Kabupaten Pesawaran, Alzier akan melaporkan masalah ini ke Kapolri.tegas muallim.( Daeng Dien)