Berita antara2.Com Kaur Bengkulu - Dinas Perdagangan Industri Koprasi Dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop Dan UKM) Kabuapten Kaur dalm bidang Koprasi dan usaha Kecil Menengah akan melakukan pembinaa-pembinaan kepada koprasi dan UKM di kabupaten kaur trutama dalam bidang kewirausahaan dan akses permodalan
Hal ini dikatakan kadis prindagkop dan UKM Agusman Ependi S.E .M.M melalui Kepala Bidang (Kabid) Koprasi Dan UKM Benri Nainggolan S.pt saat di jumpai wartawan di ruang kerjanya Senen 25/02/19.
Ditambahkan Benri Sebab kehadiran koprasi di kabupaten kaur ini intinya adalah untuk mensejahtrakan masyarakat lewat lembaga usaha yang berbadan hukum yang sah dan meningkatkan kinerja koprasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
Selanjutnya dinas akan melakukan evaluasi bagi koprasi yang ada dikabupaten Kaur, ia mengatakan yang di anggap aktif adalah koprasi yg melakukan RAT rapat anggota tahunanan (RAT) disetiap tahunnya
Apa bila koprasi tidak melakukan RAT selama 2 tahun berturut-turut maka koprasi tesebut masuk dalam proses pembubaran jelasnya
Benri mengatakan untuk sementra ini hasil dari Evaluasi terbukti sudah ada 43 koprasi sudah masuk dalam proses pembubaran dikarnakan tidak aktif
Untuk itu benri menghimbau bagi koprasi yang ada di kabupaten Kaur untuk selalu mengaktifkan koprasinya karna banyak koprasi yang hanya sekedar membentuk koprasi tujuannya hanya untuk sekedar ingin mengharapakan bantuan dari pusat misalnya jelas benri
Harapan dari dinas walaupun ada atau tidak nya bantuan tetap jalan sebab untuk mengembangkan dan memajukan usaha yang ada di dalam koprasi tersebut banyak jenis usahanya untuk memajukannya seperti simpan pinjam, usaha kuliner , usaha pembuatan kopi, dan usaha lainnya ungkap benri (iksan