MOBIL AVANSZA MELEDAK DI SPBU MUBA , KAPOLSEK SEKAYU SILAKAN KOMFIRMASI DI HUMAS POLRES MUBA.

Berita antara 2.com
0
MOBIL AVANZA MELEDAK DI SPBU MUBA , KAPOLSEK SEKAYU SILAKAN KOMFIRMASI DI HUMAS POLRES MUBA.

Setelah satu minggu peristiwa meledaknya mobil avanza, no polisi BG 1728 QF, di SPBU Jln. Lingkar 
Randik Sekayu, Polsek Sekayu belum dapat memberikan keterangan.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, pada hari minggu tanggal 03/02/2019, mobil Avanza yang 
dikendarai,i oleh Fajar (25) warga sekayu , meledak di area SPBU Jalan Randik setelah mengisi bensin. 

Dari temuan dilapangan di duga salah satu penyebabnya adalah pengisian minyak yang melebihi kapasitas Tengki Mobil normal yaitu 95 liter, sedangkan kapasitas tangki minyak mobil avanza umumnya sekitar 40 liter. 
Diduga kuat pemilik mobil sengaja memodifikasi tangki minyak kendaraannya dengan maksud 
mencari keuntungan dari disparitas harga. 

Tindakan ini di tenggarai ilegal dan melanggar Undang Undang pasal 55 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dimana ancamannya adalah Enam tahun kurungan penjara dan denda 60 (enampuluh) milyar rupiah.

Dengan demikian sang pemilik mobil, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan 
aparat hukum, terlebih akibat ledakan itu Septriansyah, bocah yang masih 11 tahun mengalami luka serius di bagian wajah.

Mobil Avanza tersebut sudah ditahan Polsek Sekayu, pada hari itu juga sebagai barang bukti untuk 
proses penyelidikan polisi.

Polsek Sekayu memang cukup sigap dalam menangani kasus ini, namun 
yang sangat disayangkan ketika awak media ini menanyakan siapa tersangkanya, apakah tersangka 
ditahan atau tidak? apakah pihak SPBU turut terlibat ? pertanyaan yang disampaikan kepada 
Kapolsek Sekayu, Iptu Heri Supriyanto, SH via WA tersebut tidak mendapat tanggapan. 

Bahkan ketika bertemu langsung dengan, mantan Kapolsek Tungkal Jaya Kabupaten Muba ini mengatakan, 
“Saya tidak mau memberikan statement, silahkan tanya kepada Pihak Humas Polres Muba” ungkapnya.

Pihak Polres Muba, melalui Kasubag Humasnya, Ipda Nazarudin Bahar, dibincangi awak media ini via 
WA, jumat, kemarin mengatakan, “Belum ada perkembangannya mas, itu masih ditangani Polsek Sekayu”. 

Hal ini menimbulkan kesan saling melempar antara kedua pihak, Unsur Kepolisian Muba ini, dan juga sekaligus menimbulkan pertanyaan, “Mengapa Polsek Sekayu Kabupaten Muba tidak 
transparan, dan terkesan menutupi atau merahasiakan pelaku pelanggar undang undang migas yang merugikan masyarakat, dan yang karena perbuatannya sengaja atau tidak telah menimbulkan korban luka pada seorang anak usia 11 tahun?
Kurang puas, media inipun menanyakan Kepada Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE MM, mantan Kapolres Prabumulih ini, menyarankan agar media ini menghububungi Kasat ReskrimMuba, 
AKP Deli Haris SH MH, perwira polisi yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumsel ini 
sampai berita ini ditulis belum memberikan jawaban. (ags)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*