MUSREMBANG Di KECAMATAN PESISIR UTARA

Berita antara 2.com
0
Berita Antara 2.com , Pesisir Barat - Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Agus Istiqlal  membuka langsung   Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Pesisir Utara, Rabu (20/2/2019).
Turut hadir pada acara tersebut Para,"  Staf Ahli Bupati,  Kapolsek Pesisir Utara,   Koramil Pesisir Utara  serta jajaran OPD terkait, Camat Pesisir Utara, Para peratin se-Kecamatan Pesisir Utara     dan masyarakat Setempat.
Dalam   sambutannya, Bupati  Agus IstiqlaL menyampaikan  Musrenbang   RKPD kabupaten di kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan di kecamatan dalam rangka menyusun    Dokumen RKPD   Kabupaten Pesisir Barat    Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya ,  Bupati menekankan   agar dari awal,   terkait dengan anggaran pembangunan di setiap   Kecamatan, maka saya berpesan kepada  seluruh   Peratin agar dapat memaksimalkan  Dana Desa  yang   diterima untuk    Pembangunan pekon   dengan mengembangkan potensi-potensi  unggulan    pekon, sehingga pekon dapat mandiri secara ,"  ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," 
Selanjutnya Bupati meminta agar dalam penyusunan rencana kerja dalam Anggaran Dana Desa dan Dana Desa  masing-masing pekon untuk  tidak  hanya memprioritaskan pembangunan infrastruktur Di bidang sosial  juga  sangat diperlukan,"   terang Bupati.
menurut Bupati,  dampak keberadaan   ADD  dan DD   tidak  hanya terfokus  dalam sektor infrastruktur,    namun manfa'at lainnya  seperti pelayanan  kesehatan yang  bersentuhan langsung dengan masyarakat  ditingkat pekon.
Selanjutnya dengan adanya  Dana  Sosial yang berasal dari ADD dan  DD  berdampak  baik serta mempunyai makna yang  besar   terhadap kebutuhan masyarakat setempat," Pungkas Bupati.
Bupati juga menekankan kepada seluruh Peratin se-kecamatan Pesisir Utara supaya memperhatikan dan memfasilitasi masyarakat  yang  belum memiliki  KTP , KK  dan Akte   Kelahiran.
Kemudian  Camat dan Peratin,    disarankan Mengupdate   ulang  data penerima  PKH,   agar Langsung    kepada masyarakat   penerima manfaat   baik   penerima bantuan  PKH  , bedah Rumah  dan   Bantuan Beras Raskin," tutupnya ( lekat Hidayat )

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*