Paripurna DPRD Kaur Sampaikan 11 Propemperda

Berita antara 2.com
0
Berita antara2.Com Kaur Bengkulu-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, telah menggelar rapat paripurna penyampaian agenda dengan laporan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kaur tahun 2019.

Rapat paripurna dalam penyampaian agenda laporan propemperda tesebut di laksanakan di lantai dua gedung DPRD Kaur pada hari ini Senen 25/02/19 telah berjalan dengan baik dan lancar

 Hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni Wakil Bupati Kaur Hj Yulis Suti Sutri, S.KM, Sekda Kaur H. Nandar Munadi M.si, Wakapolres Kompol Aprizal S.Sos, Pabung Danpos AL Lettu Laut (T) Dwi Yuli Haryanto dan seluruh jajaran kepala OPD Kabupaten Kaur.

 Adapun agenda rapat paripurna tersebut menetapkan 11 Propemperda yang akan dibahas dalam agenda selanjutnya. 

 Anggota DPRD Kaur dari Fraksi PAN Meridian Taher sekaligus mewakili seluruh anggota DPRD Kaur telah menyampaikan ada 11 Propemperda Kaur di Tahun 2019 antara lain:

1. Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban jawabanjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.

2. Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2019.

3. Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2020.

4. Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

5. Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

6. Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kaur Nomor 03 tahun 2006 tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak.

7. Peraturan Daerah tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

8. Peraturan Daerah tentang Revisi Peraturan Daerah nomor 04 tahun 2012 tentang RTRW tahun 2012-2038.

9. Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kaur (RIPPARKAB)

10. Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

11. Peraturan Daerah tentang  Kebijakan dan Strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. (Iksan)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*