Penertiban ,25 Kendaraan Roda Dua Terjaring.
Februari 15, 2019
0
Berita antara2.com Kaur Bengkulu -Satuan lalu Lintas (Satlantas ) Polres Kaur Jumat 15/02/19 telah melaksanakn penertiban bagi kendaraan roda dua yang tak pakai helem
Penertiban ini bertempat di jalan lintas desa air dingin kecamatan Kaur Selatan depan gedung sentra kuliner
Dalam penertiban ini sebanyak 25 Unit kendaraan roda dua yang terjaring karna tak pakai helem terang kasat lantas Iptu Robets Mashar S.sos Kepada wartawan Melalui KBO Lantas Ipda Carles Efendi disela-sela pelaksanaan penertiban itu
Ditambahkan Carles penertiban ini kita lakukan karana banyak pengendara baik itu roda dua dan roda empat yang tak memakai alat kelengkapan berkendaraan seperti tak memakai helem, spion, plat, Dan STNK
Penertiban ini rutin kita lakukan Berdasarkan Undang -Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas guna untuk menertibkan aturan dan pedoman bagi kendaraan yang tidak memakai kelengkapan seperti tidak membawa STNK, Surat izin Mengemudi (SIM) Spion, Sein dan lain-lain ungkap Carles. (Iksan)
Tags