Penertiban ,25 Kendaraan Roda Dua Terjaring.

Berita antara 2.com
0

Berita antara2.com Kaur Bengkulu -Satuan lalu Lintas (Satlantas ) Polres Kaur Jumat 15/02/19 telah melaksanakn penertiban bagi kendaraan roda  dua yang tak pakai helem

Penertiban ini bertempat di jalan lintas desa air dingin kecamatan Kaur Selatan depan gedung sentra kuliner

Dalam penertiban ini sebanyak 25 Unit kendaraan roda dua yang terjaring karna tak pakai helem terang kasat lantas Iptu Robets Mashar S.sos Kepada wartawan  Melalui KBO Lantas Ipda Carles Efendi disela-sela pelaksanaan penertiban itu

Ditambahkan Carles penertiban ini kita lakukan karana banyak pengendara baik itu roda dua dan roda empat yang tak memakai alat kelengkapan berkendaraan seperti tak memakai helem, spion, plat, Dan STNK

Penertiban ini rutin kita lakukan Berdasarkan Undang -Undang (UU) No  22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas guna untuk menertibkan  aturan dan pedoman bagi kendaraan yang tidak memakai kelengkapan seperti tidak membawa STNK, Surat izin Mengemudi (SIM) Spion, Sein dan lain-lain ungkap Carles. (Iksan)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*