Berita Antara 2.com , Mesuji - Badan Intelejen Keamanan Polri Hari ini Melaksnakan Silaturahmi kepada masyarakat Mesuji dalam Rangka
Pembinaan dan penyuluhan hukum terkait peredaran senpi rakitan guna menjaga Sitkamtibmas yang aman dan konduksif jelang Pileg dan Pilpres 2019.
Kegiatan yang berlangsung di Geduang Serba Guna Taman Keanekaragaman Hayati Mesuji ini di hadiri, tokoh pemuda,tokoh ,agama,tokoh masyarakat, Dandim 0426 tulang Bwang serta 300 warga Di 7 kecamatan Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP.Edi Purnomo di Wakili Kabag Ops Polres Mesuji kompol.Dwi Susanto mengatakan pihaknya sangat mendukung progrsm penyuluhan kepada masyarakat yang di laksanakan Badan Intelijen Keamanan Negara, Melalui sambutan ini saya sampaikan Kepada seluruh Masyarakat Mesuji jika memiliki atau menyimpan senpi mohon kesadarannya agar segera menyerahkan Senpi tersebut Ke Polres Mesuji Atau Ke anggota Polri Di wilayah hukum polres Mesuji.
Sementara Kasubid II Bidang Intelejen Keamanan Negara Kombes Pol.Dr.H.Kasmen.ME dalam sambutannya juga Mengatakan bahwa Kegiatan Silaturahmi ini adalah Bentuk Upaya agar masyarakat dapat Memahami bahaya memiliki senpira yang sewaktu waktu dapat di gunakan untuk Tindakan Kriminal seperti Pembunuhan, pencurian berat, pencurian dengan kekerasan, curanmor, pemerasan, perampokan, terorisme, juga separatis," Ungkapnya
Melalui Penyuluhan ini Kami Dari Polri mengajak warga Mesuji untuk melaporkan apabila mengetahui adanya perakitan dan penggunaan senjata api ilegal.
Mengingat Sejak Tahun Lalu Mabes Polri memasukan Kabupaten Mesuji sebagai salah satu daerah produsen senjata api ilegal bersama Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, juga Sungai Ceper Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Sepanjang tahun 2018, ada 4 kasus penyalahgunaan senjata api ilegal di Mesuji, Angka tersebut turun dibadingkan tahun 2017 yang mencapai 9 kasus, artinya saat Ini Polri telah berusaha Untuk menyadarkan masyarakat akan bahayanya Senjata Api.
DI Tempat yang Sama, Sukiman Salah Satu mantan pembuat senjata Api di daerah lampung tengah menceritakan oengalamannya saat menjadi Pembuat senoi hingga mengatarkannya masuk ke lembaga Permasyarakatan (LP) di lampung tengah.
Saya dulunya adalah serang pentani di lampung tengah, suatu saat saya di iming oleh ssorng agar dapat membuatkan senjata api, karna tergiur uang yang lumayan besar , sayapun mulai belajar secara otodidak tentang pembuatan senpi hingga akhirnya saya masuk dunia itu sebagai pembuat senjata api, suatu saat sayapun tertangkap lantaran pekerjaan saya tersebut adalah tindakan melawan hukum, sehingga mengantarkan saya ke lembaga permasyarakatan di wilayah lampung tengah,, selama di dalam LP saya berfikir keras dan akhirnya memutuskan bertoubat untuk membuat Senpi,
Pengalaman saya ini saya ceritakan karna sya tindak ingin masyarakat mesuji seperti saya, ancaman hukuman 20 tahun itu sangat lama, dan sya tidak ingin itu terjadi kepada mayarakat mesuji, untuk itu saya minta kepada masyarakat khususnya mesuji agar tidak menyimpan dan membuat senjata api, melalui Pengalaman ini saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar yang merasa memiliki senpi dapat menyerahkan ke polres mesuji atau anghota Polri Lainnya..mari kita ciptakan situasi khamtibmas yang jauh lebih baik dari tahun sebelumnya, apa lagi saat ini adalah moment di mana Pilpres dan pileg akan segera di mulai, ayo masyarakat Mesuji Kita ciptakan sitkamtibmas menuju masyarakat yang lebih baik.(*Ar)