Ini Kata Bupati , Tentang Pengelolaan Administrasi Koperasi dan Pemasaran Produk Usaha Koperasi.

Berita antara 2.com
0
Beritaantara 2.com , Way Kanan Lampung - Sambutan Bupati Raden Adipati Surya Yang Dibacakan Sekda, Saipul
Dalam Undang-Undang Nomor: 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian menyebutkan bahwa pembangunan koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat. 

Oleh karena itu, untuk menuju industri 4.0 era digital, pemerintah mengemban tanggungjawab tersebut dan dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator dalam Pelaksanaan Kegiatan  Pelatihan Pengelolaan Administrasi Koperasi dan Pemasaran Produk Usaha Koperasi menggunakan IT (e-commerce), 

sehingga produk koperasi dapat bersaing, sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Way Kanan maju dan berdaya saing tepatnya pada misi kelima yaitu mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Menuju Keunggulan Kompetitif dan Komparatif.

Perlu saya tegaskan bahwa Pengurus  koperasi merupakan tulang punggung yang merupakan motor penggerak dalam kehidupan perkoperasian, karena maju mundurnya suatu organisasi koperasi akan sangat bergantung kepada bagaimana pengelolaan manajemen dari koperasi itu sendiri, yang dalam hal ini bergantung kepada performa dari ketua koperasi bersama pengurus-pengurusnya dalam menjalankan usahanya, sehingga antara visi kepemimpinan dari ketua koperasi dapat segera diikuti dengan aksi tindak lanjut dari pengurus-pengurusnya sehingga koperasi akan selalu dapat berjalan dengan baik, yang pada akhirnya koperasi yang dikelola akan dapat terus maju dan berkembang. 

Untuk itulah diperlukan adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dalam menjalankan usaha perkoperasian, diperlukan adanya sinergisitas antara Ketua bersama pengurusnya dalam menjalankan usaha perkoperasian.

Didalam menjalankan usaha perkoperasian, sumber daya manusia yang ada, dalam hal ini adalah  pengurus-pengurusnya memerlukan adanya pengetahuan yang benar dalam pengelolaan administrasi dan pengelolaan usaha koperasi yang dapat membuat usaha perkoperasian yang dijalankan dapat terus maju dan berkembang.  Disinilah diperlukan adanya pengetahuan yang baik mengenai pengelolaan administrasi koperasi dan pemasaran produk usaha koperasi dalam kaitannya dengan pengembangan dari usaha koperasi itu sendiri.
 
Selaku pemerintah daerah kami berkewajiban mengingatkan akan tujuan saudara-saudara sekalian berkoperasi, yaitu untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Saya berharap agar kita semua saling menyadari dan saling introspeksi diri demi untuk kemajuan kita bersama dan bilamana perlu kita wujudkan apa yang telah menjadi cita-cita Bapak Koperasi kita Bung Hatta.Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Akhirnya dengan mengucapkan bismillahirrahmannirrahim Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Administrasi Koperasi dan Pemasaran Produk Usaha Koperasi Secara IT (e-commerse) Bagi Pengurus Koperasi Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 secara resmi saya nyatakan dibuka.(Jamatus/Rahmat).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*