Permintaan Tidak Di Penuhi, Media Online Tolak Jasa Publikasi

Berita antara 2.com
0
Berita Antara2.Com Kaur Bengkulu -Lebih Kurang dari 30 orang yang terdiri dari Media Cetak Harian, Media Cetak Mingguan, Media Online, Media Elektronic yang ada di Kabupaten Kaur pada hari ini Rabo 06/03/19 bertempat di ruang rapat Komisi II DPRD Kaur

Telah mengadakan hearing dengan pejabat humas sekretariat dewan perwakilan daerah Kabuapten Kaur, hearing itu tidak lain adalah berkordinasi membahas berdasarkan Undangan tertulis yang talah di layangkan Sekretariat DPRD Kaur di beberapa hari yang lalu


Adapun agenda rapat tersebut membahas tentang Dana Jasa publikasi untuk tahun 2019 ini, yang mana dalam hal ini gabungan dari seluruh media online memintak keadilan kepada pejabat sekretariat Humas DPRD Kaur untuk di bagi ratakan antara media online, Media Cetak dan Media Elektronic untuk sistim pembagiannya 50:50 

Menurut Aprin Taskan Yanto S.E salah satu perwaklialan dari media Online Kabupaten Kaur pada  Saat penyampaiannya di waktu hearing menuntut Sekretariat DPRD Kaur Berdasarkan Asas panca sila, sila ke Lima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.


Sementara itu anggaran biaya untuk kegiatan dana Jasa publikasi di  sekretariat DPRD Kaur Kaur tahun 2019 ini total keseluruhannya 250 Juta dengan rincian.



1. Media cetak Harian dan mingguan di anggarkan 35 Juta untuk 14 kali tayang   perpublikasi 2.5 Juta

2. Untuk seluruh Media online di kab Kaur dianggarakan totalnya 20 Juta

3. Selebihnya untuk kegiatan Publikasi Pimpinan dan anggota DPRD Kaur sekitar 195 Juta

Menurut tanggapan arjan Kabag Humas Sekretariat DPRD Kaur Ia akan terus berusaha kedepannya agar dana jasa publikasi di Sekretariat  DPRD Kaur ini bisa bertambah agar kawan-kawan dari seluruh media bisa terkaper semua dan di bagi rata

Sementara itu rapat pada hari ini dianggap batal karana tidak ada Kesimpulan  atau titik temunya

Gabungan dari suruh media Online Kaur Lebih Baik Menolaknya dari pada menerimanya karna tidak sesuai dengan permintaan kami tukas yanda selaku Kordinator dari media Online (iksan)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*