Beritaantara 2.com , Pesisir barat Lampung - Bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah, di sekretariat pkk kecamatan pesisir tengah. Rabu 20/3
Dalam sambutan Bupati Agus Istiqlal yang disampaikan oleh Pj.Sekda Lingga Kusuma menyampaikan bahwa dalam rangka mencapai salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka aparatur pemerintahan kabupaten pesisir barat sebagai unsur utama sumber daya manusia, aparatur pemerintah mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan kabupaten pesisir barat. Dengan terbitnya UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan didasarkan pada pemikiran bahwa negara indonesia adalah negara hukum.
Masih kata ,sekda menegaskan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam teknis penyusunan produk hukum daerah, sehingga proses penyusunan produk hukum daerah tersebut sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sehingga penyusunan produk hukum daerah dapat dipertanggung jawabkan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ungkap Sekda.
Kemudian itu Dengan demikian produk hukum daerah sebagai regulasi yang digunakan sebagai dasar hukum dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten pesisir barat.
Untuk di ketahui bimbingan teknis ini diselenggarakan dengan latar belakang pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintahan kabupaten pesisir barat dalam menyusun produk hukum daerah, seperti peraturan daerah, peraturan bupati dan keputusan bupati yang dilandasi dengan kebutuhan-kebutuhan yang realistis masihb kurang memadai.
Kemudian sekda berharap dengan diadakannya bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah kabupaten pesisir barat berdasarkan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Turut hadir acara tersebut kepala bagian kebijakan daerah biro hukum setdaprov. Lampung Sulistiyowati.SH, kasubbag kebijakan Daerah Wilayah ll Biro Hukum Setdaprov.lampung Romi Darman, Para kepala OPD dan peserta bimtek Produk Hukum Daerah.
( A. Sahrin )