Agus istiqlal serahkan 668 bantuan Rumah.

Berita antara 2.com
0
Beritaantara 2.com , Pesisir Barat Lampung - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal  serahkan  668 Bantuan  Rumah Swadaya  Kabupaten Pesisir Barat  Tahun 2019 di Gedung  Wanita, selasa(2/4).

Dalam laporan  Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan  Kawasan  Pemukiman  Arman Ahyuni    menyampaikan bahwa   kegiatan ini di maksud kan untuk membantu masyarakat guna   meningkatkan kualitas   rumah layak huni   agar dapat meringan kan beban masyarakat dalam meningkatkan   kualitas rumah   dan  diharapkan dengan  adanya  kegiatan ini  dapat  mengurangi jumlah  rumah  tidak layak  huni  secara bertahap.  "Harapnya"

Dalam  sambutannya Bupati  menyampaikan bahwa, bantuan rumah swadaya  untuk kabupaten  pesisir barat pada  tahun 2019 yang diberikan oleh pemerintah  melalui kementrian  pu-pr,  yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus  dak  Dinas  PUPR  Kabupaten Pesisir Barat pada Tahun anggaran 2019, 

Berjumlah 668 (enam ratus enam puluh delapan) kepala keluarga penerima bantuan,diharapkan dengan ada nya bantuan ditersebut dapat meringankan beban bagi keluarga penerima bantuan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup bagi keluarganya .  untuk itu perlu  saya  sampaikan bahwa ada   beberapa  hal yang  harus  menjadi perhatian  bagi  penerima bantuan  diantaranya:

1. bantuan rumah swadaya ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan    khususnya bidang perumahan.

2. pelaksanaan bantuan ini harus   dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

3. bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.
4. bantuan ini harus mencerminkan budaya gotong royong khusus nya  sesama  penerima bantuan dan masyarakat pada umumnya.

5.bantuan ini bersifat stimulan   atau  bantuan ini berharap bagi sipenerima nuntuk dapat membangun rumah yang layak bagi keluarganya."pungkasnya"

dalam rencana  kerja perangkat daerah tahun 2020, harus berdasarkan pada filosofi “money follow program anggaran mengikuti program”. semua kegiatan yang direncanakan harus berdasarkan pada program yang telah ditetapkan dalam ," rpjmd dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam renstra perangkat daerah dengan tetap memperhatikan pada kewenangan daerah urusan pemerintah daerah.

kedua, dalam penyusunan   suatu kegiatan harus jelas output hasil dan outcome manfaat  dari   kegiatan tersebut. indikator yang ingin dicapai harus dapat diukur dalam pencapaiannya sehingga keberhasilan perangkat daerah dapat terukur sehingga dapat di evaluasi.

ketiga, dalam perumusan kegiatan harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah,    selanjutnya kegiatan  tersebut  harus mampu untuk dilaksanakan, dengan capaian yang telah ditetapkan dan dengan anggaran  kegiatan yang harus terserap dengan maksimal.
keempat, agar memperhatikan sinergitas program dan kegiatan baik di dalam perangkat daerah maupun antar perangkat daerah, provinsi lampung dan pemerintah pusat;

kelima, kepada perangkat daerah agar aktif untuk mencari sumber pendanaan dari non apbd kabupaten, baik melalui apbd provinsi maupun apbn.

terwujudnya pesisir barat barat yang madani, mandiri dan sejahtera.
Hadir   ," pada acara tersebut Pejabat Pembuat Komitmen BSPS rumah swadaya Provinsi Lampung Muhammad Syahwidin Ridho. Kaur Teknik Rumah Swadaya Provinsi Lampung Oktaria Vidia vida  Kepala BNI Cabang Krui, Kepala BRI Cabang Krui, Kepala Organisasi Perangakat Daerah, Unsur     Forkopimda, Camat,   Peratin   dan seluruh penerima bantuan .tutupnya.
( lekat hidayat )

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*