Beritaantara 2.com , Bandar Lampung, -
Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu lampung Selatan mengundang sejumlah media yang tergabung sebagai media patners organisasi Pers Forum Pers Independent Indonesia FPII Wilayah Lampung dalam rangka memberikan keterangan Pers berkaitan pemberitaan yang sedang viral di media masa terkait AS Calon Legeslatif Provinsi Lampung dari dapil 2 Lampung Selatan dari partai Nasdem nomor urut tujuh .
Dalam keterangan yang sampaikan Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi di dampingi divisi hukum Bawaslu Zaky kepada beberapa awak media , pimpinan redaksi serta beberapa LSM yang hadir di ruang rapat kantor Bawaslu Lampung Selatan di jalan Lintas Sumatera Kalianda 10/ 04 , Bahwa Bawaslu Lampung Selatan tidak pernah di datangi atau di hubungi AS untuk meminta rekomensasi guna membagi kan ribuan kantong sembako dan sejumlah uang kepada ribuan relawan AS seperti yang ada dalam pemberitaan yang sedang viral. kami tidak pernah memberikan rekomendasi kepada AS terkait pemberian ijin kepada yang bersangkutan untuk memberikan sembako atau pun sejumlah uang " jelas Hendra Fauzi.
Hendra Fauzi mengajak semua media terutama media partners FPII dan beberapa LSM yang hadir untuk bersama - sama melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pemilu tahun 2019 ini.
Menjawab beberapa pertanyaan yang di lontarkan awak media yang hadir, bila benar dan terbukti AS membagikan ribuan bungkus sembako dan sejumlah uang kepada ribuan relawannya maka dari itu merupakan pelanggaran hukum, karna sembako tidak termasuk dalam dua belas item yang diperbolehkan untuk diberikan kepada pemilih ketika ber kampanye.
Menurut Hendra Fauzi Bawaslu selama ini fokus melakukan sosialusasi pencegahan ,tetapi bila ada pelanggaran di lapangan tentu nya akan diberikan tindakan sesuai tingkat pelanggaran yang di lakukan calon , bila terbukti ada bagi - bagi sembako tentu nya termasuk pelanggaran, dan ada pidana nya " jelas Zaky divisi hukum Bawaslu Lamsel .
untuk tranportasi relawan pun tidak boleh diberikan berupa uang karna termasuk pelanggaran " tambah nya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya ketika AS di temui sejumlah media di kediamannya di Bandar Lampung dengan barang bukti lebih dari lima ribu bungkusan berisi minyak goreng kemasan dan gula 07/ 04 , bahwa AS mengakui berani dan telah memberikan ribuan bungkus sembako dan sejumlah uang transportasi kepada relawannya karna sudah mendapat izin dan rekomendasi dari Bawaslu.
Sementara sejumlah awak media dan LSM yang memenuhi undangan Bawaslu Lampung Selatan rabu 10/04 antara lain Ketua Sekretariat Wilayah organisasi Pers FPII Provinsi Lampung , Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI perwakilan LSM Topan RI , LSM Gempar Gerakan Masyarakat Peduli dan Anti Korupsi , Pimpinan Redaksi Media Lintas Dinamika, Kaperwil Media Buser , Biro Media Buser, Tiras Nusantara.co, FaktaduaNews.com , serta Cakrawala TV .
( * )