Beritaantara 2.com , MUBA Sumsel - Menanggapi beredarnya berita di media masa yang mengatakan bahwa pemilihan Badan Permusyahwaratan Desa (BPD) di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Musi Banyuasin tidak demokratis atau memaksakan keinginan kepala desa, Camat BHL Nwardi Endang, 11 april 2019 pkl. Sore di kantornya memberikan klarifikasi.
Menurut Perda No 10 tahun 2018 Ada dua opsi dalam pemilihan BPD, opsi pertama yaitu pemilihan langsung oleh warga masyarakat yang punya hak pilih dan opsi kedua dengan musyawarah mufakat.
“Kami pihak kecamatan, kepala desa, aparat desa, tokoh masyarakat dan BPD, bakal calon BPD mengadakan rapat untuk menentukan opsi mana yang akan kita tempuh, karena setiap opsi ada plus minusnya, Opsi pilihan langsung akan menelan banyak biaya dan biaya itu akan dibebankan kepada masing-masing calon, karena tidak ada aturan yang mengatakan biaya pemilihan BPD ditanggung oleh kepala desa atau APBDes. Opsi kedua yaitu pemilihan dengan musyawarah dan mufakat tidak perlu menggunakan biaya atau setiap calon tidak dipungut biaya” paparnya.
Masalahnya adalah sewaktu rapat sedang berlangsung dan membicarakan masalah biaya, salah satu dari peserta rapat membuat kehebohan dengan mengatakan untuk kotak suara kita pinjam saja ke KPUD sebut nama saya, kita tidak perlu biaya mahal, untuk tenda kita pakai saja Balai Desa atau gedung aula kecamatan, dia juga memprovokasi para peserta rapat untuk bubar sebelum mufakat.
Kami tidak keberatan, kalau memang mayoritas sepakat untuk mengadakan pemilihan BPD secara langsung tapi mereka harus mau menanggung biayanya, masalahnya sebelum kata sepakat tercapai salah satu oknum peserta rapat, tidak usah kami sebut namanya, membuat kehebohan dan mengajak peserta rapat lainnya untuk bubar.
Sementara itu Kepala Desa Tanah Abang- Umri H. Kusno mengatakan, ada tiga atau empat orang yang memang suka memprovokasi dan membuat kehebohan, mereka ini adalah rival-rival nya sewaktu pemilihan kepala desa yang mungkin masih dendam karena kalah dalam pemilihan kepala desa.
“Kami sudah dipanggil oleh Kepala Dinas PMD untuk mencari solusi atas masalah di desa kami pak, Kepala Dinas PMD mengambil keputusan bahwa, akan dilakukan rapat bersama nanti bulan Mei setelah PEMILU, antara dinas PMD, pihak kecamatan, pemerintah desa, panitia, para calon anggota BPD, serta tokoh masyarakat Tanah Abang” urainya. (agus)