Masyarakat Tidak Setuju Sistim Pemilihan BPD Dengan Cara Penujukan , Tetapi Di Pilih Secara Lansung, Ini Kata DPRD.

Berita antara 2.com
0
Beritaantara 2.com , MUBA Sumsel - Merasa kecewa karena usulan dan aspirasi mereka tidak diterima oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Delapan belasan  orang yang mewakili 500 (limaratus)  kepala keluarga (KK)  Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Muba  Senin 08 April 2019 mendatangi kantor  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba.  

Maksud kedatangan  Mereka adalah untuk mengadukan masalah  Sistem Pemilihan  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mereka rasa tidak demokratis, yaitu dengan cara ditunjuk oleh tokoh masyarakat setempat
Kedatangan mereka diterima dengan baik oleh Komisi I DPRD Muba. Mewakili masyarakat Tanah Abang, Rizal Tores, yang menjadi juru bicara mereka mengatakan bahwa, mayoritas masyarakat Tanah Abang tidak setuju dengan sistem pemilihan anggota BPD yang menurut mereka tidak demokratis dan berat sebelah yaitu dengan cara ditunjuk langsung oleh “Tokoh Masyarakat”. 

“Bapak- ibu anggota dewan yang kami hormati,  Kami keberatan dengan opsi pemilihan dengan sistem ditunjuk langsung  oleh tokoh masyarakat sebagaimana yang ditetapkan oleh panitia pemilihan, apalagi para tokoh masyarakat tersebut terdiri dari unsur pemerintahan desa yaitu dari  LPM, Bumdes, dan aparat desa lainnya,” paparnya.

“Kami ingin opsi pemilihan langsung oleh masyarakat, yaitu perkepala keluarga (KK) yang memilih langsung siapa yang menjadi anggota BPD di desa kami. Kami membawa Surat Pernyataan yang disetujui  oleh 500 ( lima ratus)  warga Desa Tanah Abang dan ditanda tangani diatas meterai” imbuhnya
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Taisir Gunawan SSos. MM, mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati Camat BHL yang isinya mengatakan  agar segera  mengakomodir keinginan masyarakat  untuk mengadakan pemilihan BPD secara langsung, namun pihaknya belum mendapat tanggapan atau balasan surat tersebut.

Mewakili ketua komisi I yang berhalangan hadir, Ismawati, SE. MM, mengatakan, bahwa bola panas ini ada pada dinas PMD, bukan pada Camat, kalau perlu pihak PMD memanggil atau terjun langsung ke lapangan untuk memberi arahan ke Panitia Pemilihan Desa Tanah Abang, demi terlaksananya sistem yang demokratis dan tercipta suasana yang kondusif.

Ini bukan masalah yang besar, kami harap pihak PMD bisa mengatasi dan menyelesaikan  masalah ini, kalau sampai tidak selesai kami akan bahas di Sidang Parpurna. 

Sementara itu, Umi Arti, salah satu anggota Komisi I DPRD Muba mengatakan, dari 16 desa di kecamatan BHL, hanya satu yaitu Desa Tanah Abang yang bermasalah. Demi ketentraman dan demi kemaslahatan masyarakat desa tersebut kami minta agar dinas PMD segera memanggil kepala desa dan camat nya untuk menyelesaikan masalah ini, agar tidak makin bergejolak.

Paimin SH. MH,  salah satu anggota Komisi I DPRD Muba menambahkan, ini tahun politik, sebentar lagi berlangsung Pemilu,  dimana tensinya cukup panas, jadi jangan biarkan suasana yang panas ini bertambah panas, kami harapkan Dinas PMD Muba untuk meredam gejolak masyarakat  desa agar tercipta suasana yang kondusif. (agus) 

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*