Beritaantara 2.com , Way kanan Lampung - Mengawali Sambutan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya , Saya mengapresiasi upaya-upaya berbagai pihak, TNI-Polri, yang terus mengawal dan mendeteksi potensi kerawanan Pemilu, agar tidak bereskalasi menjadi lebih besar sehingga merugikan kita semua, terlebih lagi dinamika sosial, politik, ekonomi dan budaya selalu mengalami perubahan, dan seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi.
Pada kesempatan ini saya saya berharap agar menjadi perhatian kita semua:
Pertama, Aparat keamanan agar mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan Penyelenggara Pemilu, serta aktif dalam mendeteksi berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran hukum. Hindari terjadinya kekerasan dan benturan massa kontestan Pemilu, jangan sampai adanya pernyataan dan tindakan yang bersifat provokatif dan agitatif yang dapat menyulut emosi masyarakat.
Kedua, diharapkan kepada pimpinan partai politik dan elit politik untuk menjaga kesejukan, kedamaian, keamanan dan ketertiban, dan akuntabilitas serta transparansi pelaksanaan Pemilu.
Ketiga, jika masyarakat mengetahui adanya indikasi penyimpangan dan pelanggaran dalam proses Pemilu, supaya dilaporkan dengan tertib dan damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada Pengawas Pemilu dan penegak hukum.
Keempat, KPU dan jajarannya sebagai penyelenggara Pemilu supaya melaksanakan tugas dengan baik, berintegritas, penuh komitmen terhadap kesuksesan pesta demokrasi. Hal ini ditandai dengan meningkatnya partisipasi pemilih dan keasadaran untuk menyalurkan hak politiknya. Dekmikian pula dalam kesiapan logistik dan pendistribusiannya, dengan melakukan tahapan-tahapan yang baik sampai dengan hari pemungutan suara sesuai dengan prosedur dan dijauhkan dari berbagai halangan baik kendala cuaca, faktor geografis, intimidasi dan upaya pemaksaan dari siapapun.
Kelima, Bawaslu dan jajaran hingga tingkat TPS, agar melakukan pengawasan secara professional terhadap setiap tahapan-tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keenam, Seluruh PNS, TNI/Polri supaya membantu mensukseskan Pemilu Presiden dan Legislatif pada tanggal 17 April 2019 mendatang, dan bersikap netral sebagai abdi negara yang profesional.
Pada hari ini juga Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyerahkan hibah aset berupa tanah dan bangunannya kepada KPU RI. Hal ini telah sesuai dengan Undang-undang Nomor: 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi KPU untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara Pemilu.
Dengan telah diserahkan aset dimaksud berarti KPU Way Kanan sebagai instansi vertikal telah resmi memiliki gedung dan lokasi bangunan sendiri. Dengan demikian saya harapkan menjadi motivasi bagi jajaran KPU Way Kanan sebagai pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Way Kanan lebih baik dan berkualitas. Aset Pemkab Way Kanan kepada KPU Kabupaten Way Kanan
GSG Way Kanan, 08 April 2019
Sambutan tertulis Bupati Raden Adipati Surya
Mengawali sambutan ini saya atas nama Pemeritah Kabupaten Way Kanan menyambut baik kegiatan kita pada hari ini, sebagai wujud dari tekad dan komitmen yang kuat dari jajaran KPU, untuk mengkonsolidasikan segenap perangkat penyelenggara dalam mensukseskan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 17 April 2019.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan unsur lainnya termasuk pihak keamanan yang selama ini telah menyelenggarakan tahap-tahapan agar pelaksanaan Pemilu dapat terlaksana sebagaimana yang kita harapkan.
Dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Way Kanan pada tahun-tahun sebelumnya dapat terlaksana dengan Aman, Damai dan Sejuk. Hal ini tidak terlepas dari peran kita semua yang senantiasa bekerja keras untuk mengawali Pemilu, dan masyarakat pun menyadari perbedaaan dalam memilih bukan memecah belah, tetapi sarana untuk berdemokrasi yang konstitusional dalam berbangsa dan negara. Harapan kita semua, Pemilu 2019 adalah Pemilu yang menggembirakan.
Namun demikian kita harus tetap waspada dengan terus menerus menjaga dan meningkatkan stabilitas daerah melalui sinergitas antar instansi dan aparatur pemerintah, agar kabupaten Way Kanan senantiasa berada dalam situasi yang kondusif, dan menjadi tanggung jawab kita bersama dalam rangka mempertahankan citra wilayah kita sebagai kabupaten teraman di Provinsi Lampung pada setiap penyelenggaraan pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilkada.
Saya pun berharap setiap unsur yang terlibat dalam pelaksanaan pileg dan pilpres tahun 2019 ini mampu mendeteksi dini, siap, tanggap dan sigap dalam merespon setiap dinamika yang terjadi di masyarakat, sehingga potensi yang mengarah kepada konflik dapat segera teratasi. Kita menyadari bahwa segala potensi konflik selalu ada, terlebih nuansa kompetisi merebut simpati rakyat, baik antar caleg maupun antar partai politik semakin terasa. Dapat dibayangkan, dengan 40 jatah kursi DPRD Kabupaten Way Kanan yang diperebutkan 410 calon anggota legislative. Semuanya ingin berbuat bagi Negara, semuanya ingin meperjuangkan aspirasi daerahnya. Tinggal masyarakat sendiri yang akan menilai dan menentukan pilihannya.
Saya mengapresiasi upaya-upaya berbagai pihak, TNI-Polri, yang terus mengawal dan mendeteksi potensi kerawanan Pemilu, agar tidak bereskalasi menjadi lebih besar sehingga merugikan kita semua, terlebih lagi dinamika sosial, politik, ekonomi dan budaya selalu mengalami perubahan, dan seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi.
Pada kesempatan ini saya saya berharap agar menjadi perhatian kita semua:
Pertama, Aparat keamanan agar mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan Penyelenggara Pemilu, serta aktif dalam mendeteksi berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran hukum. Hindari terjadinya kekerasan dan benturan massa kontestan Pemilu, jangan sampai adanya pernyataan dan tindakan yang bersifat provokatif dan agitatif yang dapat menyulut emosi masyarakat.
Kedua, diharapkan kepada pimpinan partai politik dan elit politik untuk menjaga kesejukan, kedamaian, keamanan dan ketertiban, dan akuntabilitas serta transparansi pelaksanaan Pemilu.
Ketiga, jika masyarakat mengetahui adanya indikasi penyimpangan dan pelanggaran dalam proses Pemilu, supaya dilaporkan dengan tertib dan damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada pengawas Pemilu dan penegak hukum.
Keempat, KPU dan jajarannya sebagai penyelenggara Pemilu supaya melaksanakan tugas dengan baik, berintegritas, penuh komitmen terhadap kesuksesan pesta demokrasi.
Hal ini ditandai dengan meningkatnya partisipasi pemilih dan keasadaran untuk menyalurkan hak politiknya. Dekmikian pula dalam kesiapan logistik dan pendistribusiannya, dengan melakukan tahapan-tahapan yang baik sampai dengan hari pemungutan suara sesuai dengan prosedur dan dijauhkan dari berbagai halangan baik kendala cuaca, faktor geografis, intimidasi dan upaya pemaksaan dari siapapun.
Kelima, Bawaslu dan jajaran hingga tingkat TPS, agar melakukan pengawasan secara professional terhadap setiap tahapan-tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keenam, Seluruh PNS, TNI/Polri supaya membantu mensukseskan Pemilu Presiden dan Legislatif pada tanggal 17 April 2019 mendatang, dan bersikap netral sebagai abdi negara yang profesional.
Pada hari ini juga Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyerahkan hibah aset berupa tanah dan bangunannya kepada KPU RI. Hal ini telah sesuai dengan Undang-undang Nomor: 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi KPU untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara Pemilu.
Dengan telah diserahkan aset dimaksud berarti KPU Way Kanan sebagai instansi vertikal telah resmi memiliki gedung dan lokasi bangunan sendiri. Dengan demikian saya harapkan menjadi motivasi bagi jajaran KPU Way Kanan sebagai pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Way Kanan lebih baik dan/berkualitas.(Jamatus/Rahmat).