Karcis Rp 20000 , Puluhan pedagang PKL Sekayu Mengelu.

Berita antara 2.com
0
Beritaantara.com , Muba Sumsel - Puluhan pedagang kaki lima di Sekayu mengeluhkan  uang retribusi yang dikenakan pada mereka sebesar Rp 20.000,-  ditengarai oleh  Dinas Pemuda Dan Olah Raga ( Dispopar) kabuputen Musi Banyuasin (Muba). Hal itu terjadi di area Stabel Berkuda Sekayu, pada momen yang bertajuk:  Peringatan Hari Pendidikan Nasional Dan Pembukaan Seleksi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Tingkat Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat 3 Mei 2019.
Pada saat itu ribuan siswa SD dan SMP di Sekayu berkumpul di lapangan Stabel Berkuda dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional. Seperti biasa bila ada acara yang melibatkan ratusan atau ribuan orang di tempat umum,  para pedagang makanan kecil datang menjajakan dagangan mereka, seperti kata Pepatah Ada Gula Ada Semut.
Namun para pedagang makanan  itu sangat terkejut sewaktu petugas  Dispopar, sambil menyodorkan karcis retribusi, memungut uang  yang jumlahnya menurut mereka terlalu besar yaitu Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
Polan (bukan nama sebenarnya),  sambil menunjukkan karcis retribusi kepada awak media ini, mengatakan bahwa uang retribusi duapuluh ribu itu terlalu besar, dan sangat memberatkan dirinya dan kawan-kawan sesama pedagang.
“Kami ini pedagang kecil mas, modal kami tidak sampai lima ratus ribu, nyari uang susah, masak diminta uang duapuluh ribu. Pedagang di pasar saja paling hanya lima ribu rupiah, bayar retribusi, ”  keluhnya.
Lain halnya Dn (inisial), mengatakan, “Menurut saya itu keterlaluan mas (pungutan duapuluh ribu), kalau lima ribu sih tidak masalah, mas tau sendirilah kami ini kan pedagan kecil, berapa sih keuntungan kami ini, kadang-kadang cuma laku sedikit,“ keluhnya. 
Hal yang sama juga dikeluhkan oleh para pedagang yang lain, yang berjualan makanan kecil di stabel berkuda pada momen itu.
“Kami jualan ini kan hanya dua sampai tiga jam saja mas, tidak satu hari penuh, modal juga kecil, kan kasihan kalau harus dipungut dua puluh ribu, “ tambah salah satu pedagang.
Plt. Kepala Dispopar – Muhamad Faris, SSTP MM., ditemui di kantornya mengatakan, “Kami tidak pernah mengeluarkan itu, saya kira karcis itu palsu, ini tidak dikeluarkan oleh kami, petugas kami tidak pernah mengutip duapuluh ribu,  kalau ada petugas kami yang melakukan ini (pungutan duapuluh ribu rupiah), kami berhentikan hari ini juga.
Andre Pramono, Salah satu Kepala bidang di dispopar yang turut hadir di ruang kantor Kadispopar, menambahkan sambi meralat perkataan Plt. Kadispopar, “Kami ada mengeluarkan (karcis) duapuluh ribu, tetapi tidak pernah kami lakukan, kalau yang besar, pas ada iven besar kami tagih duapuluh ribu, tapi masih kami pertimbangkan lagi.  Kalau ada penagihnya yang berani menagih duapuluh ribu, di acara itu, dia yang aku pecat sekarang, “ tegasnya.
Berkaitan dengan masalah ini, seorang aktivis sosial di Sekayu mengatakan, “Saya kira ini termasuk pungli, ini tidak boleh terjadi,  kami  berharap agar Pemda Muba dapat menertibkan aparaturnya yang bertindak menyimpang dari aturan,” ujarnya singkat.
Laporan Reporter MUBA(AGUS).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*