Berita Antara 2.Com , Lamsel Lampung - Wawan ketua panitia Pilkades Desa karang Anyar Kecamatan Jati Agung dia juga merangkap sebagai sektaris Panitia Pilkades Desa tersebut.
Wawan termasuk pria yg punya nyali tidak tanggung-tanggung dia menyampaikan rasa amarahnya karena rasa kekecewaannya dengan bupati Lamsel Nanang Hermanto dan Kabag otda yaitu saudara Setiawan.
Wawan saat di konfirmasi di kediamannya, dia mengatakan alasannya maka saya berani' melawan bupati dan juga ketua otda karena mereka tidak tepat janji dan tidak menunjukan seorang pimpinan ungkapnya kepada Reporter Berita Antara 2.Com dengan nada kesal,
mereka tidak tau katanya kami yang bekerja sebagai Panitia Pilkades di desa ini sangat capek dengan urusan ini dan juga saya tidak takut ngelawan atau pun ngebantah mereka walaupun dia pejabat kerna saya tidak ada ikatan, saya juga bukan PNS jadi kenapa saya harus takut lanjutnya.
permasalahan ini memanas, karena tidak lama Lagi di desa karang Anyar kecamatan jati agung kabupaten Lamsel akan ada pemilihan kepala desa yg di ikuti 6 peserta calon kades yaitu yg pertama saudara Parmin 2 Sumanto 3 Yudi 4 Alwin 5 dalijan 6 sujatmoko.
yang mana sujad Moko ini di anggap panitia tidak mengikuti pencalonan kades, ujar Wawan.
saat di komfirmasi apa alasannya pencalonan Nomor urut V1 Saudara Moko tidak bisa mengikuti Pencalonkan sebagai Cakades padahal dia sudah memenuhi persyaratan yang di perlu untuk pencalonan tersebut.
lebih lanjut Wawan menjelaskan kan alasannya yaitu sudah ada kesepakatan semua Cakades yg di tuangkan dalam bentuk tulisan menghendaki agar supaya Moko tidak ikut mencalonkan diri ungkapnya kepada Reporter berita antara 2 COM di kediamannya.
secara terpisah saat di konfirmasi dengan saudara Moko mengapa tidak bisa ikut mencalonkan diri sebagai cakades,dengan nada lesu dan penuh dengan kekecewaan,
saya juga bingung pak mengapa saya tidak boleh Mengikuti Pilkades ini padahal semua persyaratan sudah saya penuhi, terangnya.
tiba-tiba panitia menyodorkan surat kesepakatan secara sepihak itu , yang isinya agar saya tidak mencalonkan diri
, Dan minta agar supaya saya tanda tangani , ujar Moko.
Tetapi saya bingung tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba timbul surat tersebut saya bingung ungkapnya.
saya selaku masarakat yang sama haknya bisa di pilih dan memilih , meminta kepada pihak terkait agar saya bisa mengikuti Pilkades ini, pintanya.
Kerna semua persaratnnya sudah saya penuhi saya berharap bisa ikut jadi peserta Pilkades ini, karna para pendukung saya baik keluarga ataupun masyarakat desa Karang Anyar ini tidak menerima kalau saya mengundurkan diri dari calon kades ini, ungkapnya.
Mengenai ada surat kesepakatan sepihak itu yang mana saya tidak boleh mencalonkan diri itu ,hanya rekayasa dan di tengarai permainan oknum Panitia, pungkasnya.
Di tempat terpisa Setiawan Kabaq OTDA Kabupaten Lamsel saat komfirmasi terkait polemik Persiapan Pilkades yang terjadi di desa karang Anyar Kecamatan Jati Agung yang mana sebagai ketua Panitia dan Beberapa calon Kades Masih menuai polemik dan memanas sampai ke Bupati dan Kabag otda
Setiawan , mengatakan memang benar ada surat kesepakatan yang di sampaikan kebupati dan kepada saya sebagai Kabaq otda , jelasnya, Kamis (02/05/2019).
tetapi bupati dan saya tidak tau bahwa masih ada permasalah yg bakal jadi runyam seperti ini ,setau bupati dan saya selaku Kabag otda aman-aman saja kalau masih carut marut begini panitia harus tanggung jawab dan jangan memberi keterangan sepihak seharusnya bikin kesepakatan semua calon Pilkades dan pendukung masing-masing calon harus hadir,jelasnya saat di komfirmasi di GOR way handak Lamsel.(tim)