Beritaantara 2.com , Muba Sumsel – Gabungan massa dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat peduli Muba Kamis (16/5/2019) pagi menggelar aksi dan menuntut Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muba yang terjadi tahun 2015 lalu.
Berdasarkan rilis yang dikirim oleh kordinator aksi Suprinyanto menyebutkan, bahwa aksi yang mereka gelar dididepan gedung KPK hari ini menuntut agar KPK menuntaskan perkara kasus OTT tahun 2015 lalu.
Berikut Pernyataan sikap dan tuntutan aliansi mahasiswa dan masyarakat peduli Muba saat menggelar aksi di depan gedung KPK Hari ini.
Tragedi memilukan yang mengguncang Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan yang sangat menyakitkan hati seluruh masyarakat Musi Banyuasin yaitu tragedi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada pejabat-pejabat dan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang mengakibatkan bupati dan istri kepala dinas serta 12 dari 45 anggota DPRD Musi Banyuasin.
Namun Sangat disayangkan kasus tersebut belum tertuntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan hingga kini menjadi suatu ketimpangan dan kejanggalan secara hukum.
Dari itu Kami aliansi mahasiswa dan masyarakat peduli Muba Menyampaikan tuntutan :
1.Mendukung KPK untuk membongkar dan menuntaskan kasus OTT Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan tahun 2015 sampai dengan keakar-akarnya sebagai wujud keadilan hukum di negeri ini .
2. Meminta kepastian proses hukum yang berjalan di KPK dalam penanganan kasus OTT KPK di Muba tahun 2015 yang lalu .
3. Mengapresiasi kinerja KPK dalam menangani kasus OTT 2015 yang belum terselesaikan sampai saat ini.
Demikian tuntutan yang disampaikan aliansi mahasiswa dan masyarakat peduli Muba ke KPK. Mereka juga mohon untuk dapat ditanggapi langsung oleh ketua ataupun Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Laporan Reforter Muba(**Agu)