Beritaantara2.com , Pesibar Lampung - Badan Pendapatan Daerah Bapenda kabupaten Pesisir Barat, melaksanakan rapat Koordinasi dan Verifikasi data tunggakan pajak tahun 2018, dengan masyarakat dan aparatur pekon Tanjung Kemala dan Sukamarga kecamatan Bangkunat, bertempat di kantor kecamatan Bengkunat, Selasa 21/5
Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda kabupaten Pesisir Barat, Kasmir, menjelaskan," diadakan rapat koordinasi dan verifikasi terhadap wajib pajak di dua pekon tersebut, karena sampai pada bulan mei tahun 2019 ini, setoran wajib pajak di dua pekon tersebut, angkanya masih nihil, atau 0 persen. Adapun rincian tunggakan pajak untuk pekon Tanjung Kemala sebesar Rp 17.750.500 dan pekon Sukamarga Rp 28.310.377.
Masih kata ,, Kasmir. dirinya menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di kabupaten Pesisir Barat agar taat membayar pajak, bagaimana demikian, karena peran pendapatan dari sektor pajak sangat dibutuhkan sebagai salah satu sumber dana pembangunan daerah. JelasNya.
Reforter Pesibar (Sukri).