Beritaantara2.com , Muba Sumsel -- Viralnya berita di media sosial yang mengatakan PT PETRO MUBA diduga menampung minyak ilegal dari Jambi dibantah keras oleh pihak PETRO MUBA.
Mewakili Direktur Utama PETRO MUBA, Syamsu Bunyamin, SE., sangat menyayangkan beredarnya pemberitaan yang mengatakan PT Petro Muba menampung minyak ilegal dari Jambi
“Itu sama sekali tidak benar, selain ada resiko hukum, minyak dari Jambi itu kental, kotor-jelek, kualitasnya rendah dibanding minyak dari Muba, ditambah lagi biayanya mahal karena jarak yang jauh yaitu ongkos angkut. Kita hitung saja, harga pokok yang mereka tetapkan Rp.
2300,-/liter ditambah ongkos angkut Rp. 600,-/liter, lalu untuk koordinasi Rp. 500,-/liter, jadi total Rp. 3400,-/liter, ini sangat tidak ekonomis. Untuk itu kita ambil dari Babat Kukuy, walaupun tidak banyak, kita mengcovernya dengan Work Over, jelasnya.
“Kawan-kawan Media seharusnya jangan hanya menyoroti atau memberitakan kekurangan PETRO MUBA tetapi juga semestinya mengekspose kelebihan PETRO MUBA,” tambahnya.
Ketika media ini menanyakan apa saja nilai plus atau kelebihan PT PETRO MUBA, Direktur Keuangan yang juga menjadi Konsultan di beberapa Perusahaan Besar ini, dengan semangat memaparkan.
“Pertama : Tahun 2018 PETRO MUBA telah menganggarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1,6 Milyar rupiah dan telah di setor 700 juta rupiah.
Kedua : PETRO MUBA membantu pengembangan Jaringan Gas Kota dengan jumlah pelanggan 6000 (enam ribu) KK, di Sekayu dan Bayung Lincir, semuanya secara gratis
Ketiga : PETRO MUBA telah mengembangkan 1 Divisi Perkebunan, Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas 45 ton/jam di Sungai Keruh, tanpa menggunakan Penyertaan Modal dari Pemda Muba dengan mendapatkan Saham 15% Golden Share atau Saham Premium.
Keempat : PETRO MUBA telah menginvestasikan kepada anak perusahaan secara mandiri, Muba Sarana dan Perkebunan
Kelima : PETRO MUBA tahun ini sedang menjajaki Penggarapan Gas Terbesar di Babat Toman, Gas dan Minyak dengan Pihak Luar Negeri.
Keenam : PETRO MUBA sudah menyetorkan PAD lumayan besar... pajak PPN sebesar 22 milyar rupiah, dan PPH sebesar 22,5 milyar rupiah.
"Kita juga (Pertro muba) telah membantu PT MEP dua Milyar kekurangan dana subsidi". Terangnya.
Perlu diingat, PETRO MUBA sebagai BUMD milik Pemda Muba boleh dikatakan masih bayi, ketika pertama saya datang masih kusut, ibarat menegakkan benang basah, fasilitas tidak ada, banyak kekurangan yang harus dibenahi.
Sampai sekarang saya sendiri selaku Direktur Keungan sudah satu tahun tidak mengambil gaji yang merupakan hak saya demi dedikasi saya kepada BUMD.
Saya berjanji dalam satu tahun kedepan akan ada Perubahan Besar yang positip untuk PETRO MUBA dan tentunya peningkatan besar bagi PAD Muba, doakan, “ tutupnya.
Reforter Muba (agus)