Storage Oil Petro Muba Disenyalir Menyjadi Penada Minyak Dari Luar Daerah

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com , Muba Sumsel -- Storage oil milik BUMD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dikelola PT Petro Muba, disinyalir menjadi penadah minyak hasil tambang ilegal dari Provinsi Jambi.  Hal ini terpantau dari mobil tangki besar yang membongkar minyak di storage tersebut.
Seperti diketahui pada 19 desember 2018 lalu, Station Storage dan Station Setling PT Petro Muba yang beralamat di Jalan Poros Sekayu – Lubuk Linggau Km 165 Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan babat toman, kabupaten Muba, diresmikan langsung oleh oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Storage ini semula diperuntukkan sebagai penampungan minyak mentah hasil sumur tua peninggalan Belanda, sebelum dijual ke pertamina. Kini disinyalir beralih menjadi penadah minyak mentah ilegal yang didatangkan dari provinsi jambi.

Dari pantauan Tim Investigasi, yang bertugas di wilayah Muba, 18 Mei 2019, di lokasi Station Storage dan Station Setling PT Petro Muba, tim mendapati beberapa beberapa dum truk sedang mencurahkan minyak.
Seperti diketahui bersama, pelaku pengeboran dan pengelolah minyak mentah dari sumur tua di Kecamatan Babat Toman pada umumnya menggunakan mobil pick up. Mereka ini tidak menjual minyak mentah ke PT Petro Muba karena harga yang ditetapkan terlalu rendah.

“Kami tidak menjual minyak ke pihak Petro Muba, karena harga yang mereka tetapkan tidak sesuai dengan harga yang biasa kami jual ke pihak lain, “ ujar An. (bukan nama sebenarnya).

Dikatakannya harga yang ditetapkan Petro Muba berkisar 588.000,-/drum (lima ratus delapan puluh delapan ribu rupiah per drum). Sedangkan harga pada pengepul lokal berkisar 700.000,-/drum (tujuh ratus ribu rupiah per drum).
Dengan kondisi seperti ini, kebutuhan stasiun penampung minyak mentah PT Petro Muba tidak terpenuhi, maka untuk memenuhi  standar kebutuhan perusahaan sebesar 18 tangki, yang terdiri dari 9 tangki setling dan 9 tangki storage, pihak petro muba terpaksa menampung dari sumber lain.

“Kami menduga bahwa stasiun penampungan minyak ini menampung minyak mentah ilegal yang berasal dari luar daerah, salah satunya dari jambi, “ lanjutnya.
Pihak PT.  Petro Muba, saat dikonfirmasi via WA, terkait permasalahan ini, dan terkait ketidak layakan kendaraan angkut PT. Petro Muba, seperti stnk yang habis masa berlakunya, KIR kendaraan yang tidak dibayar, belum memberikan tanggapan.
Reforter Muba (tim).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*