Pemilihan Anggota BPD Di Tanah Abang Di Duga Diwarnai Money Politic

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com , Muba Sumsel -- Pemilihan Anggota Badan Permusyarwaratan Desa (BPD) di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Pada Hari Senin Tanggal 27 Mei 2019, 

di duga Diwarnai Money Politic (politik uang), dimana para calon anggota BPD memberikan uang kepada masyarakat yang punya hak pilih dengan maksud agar sang calon tersebut dipilih.
Hal ini diakui oleh ketua 

Panitia pemilihan anggota BPD, Zainubi Makmun, dengan disaksikan oleh Sekretaris Camat Batang Hari Leko-Suprapto, di Desa Tanah Abang Selasa 18 juni 2019. 
Sebelumnya,  warga Tanah Abang, sebut saja namanya `Polan` memberitahu awak media ini bahwa dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD, para calon yang terpilih tersebut semuanya di duga menggunakan cara money politic. 

Adapun besarannya bervariasi ada yang 200 ribu ada yang 300 ribu permata pilih. 

Menurutnya  hal ini dikarenakan Panitia Pemilihan Anggota BPD ditengarai tidak menerbitkan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Zainubi Makmun membantah, dia mengatakan bahwa Tatib itu sudah dibuat tiga minggu sebelum pemilihan, bahkan copy berkasnya sudah dibagikan dan dibacakan di hadapan para calon, disaksikan unsur Tiga Pimpinan Kecamatan  (Tripika), yaitu dari Kecamatan, Polsek, Koramil, anggota BPD dan Tokoh Masyarakat.

“Kalau dikatakan kami tidak membuat Tatib itu sama sekali tidak benar, ini buktinya anda  bisa baca sendiri, “  katanya sambil menyodorkan berkas Tatib  pemilihan anggota BPD.

“Kalau mengenai money politic itu memang ada, dan semua calon melakukannya,  hanya saja mereka tidak mau menanda tangani peraturan yang diterbitkan panitia mengenai money politic, tidak ada seorangpun yang menanda tangani kesepakatan aturan ini, 

sehingga kami mengatakan, terserah kalian, bisa-bisalah kalian bagaimana supaya kalian bisa menang (terpilih),” jelasnya.

Kalau menurut bapak money politic itu memang ada, lalu tindakan apa yang dilakukan panitia, tanya media ini.

“Pada hari H, kami buat Berita Acaranya, kami mempersilahkan  jika ada sanggahan atau keberatan dari para saksi dan calon, tetapi tidak ada yang mengajukan sanggahan atau keberatan.  

Kami tidak mendapat laporan dari peserta atau masyarakat  tentang money politic ini, dalam masa sanggah atau masa tenggat selama satu tujuh hari, laporan yang kami terima itu sudah terlambat, setelah penetapan anggota BPD terpilih, sudah selesai masa pemilihan.

Sekcam Batang Hari Leko, Suprapto yang turut hadir dalam pertemuan itu, membenarkan apa yang dikatakan Zainubi Makmun, sambi berkomentar, “Memang pihak yang kalah itu pada umumnya protes dan keberatan pak,” pungkasnya. (agus)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*