Polres Muba Bagikan Sim D Gratis Kepada 12 Penyandang Difabilitas

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com , Muba Sumsel -- Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-73, Sat Lantas Polres Musi Banyuasin (Muba) membuat terobosan dengan memberikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis kepada penyandang difabilitas di kabupaten Muba, kamis 13 Juni 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM  mengatakan, “Dalam rangka HUT Bhayangkara yang ke-73, kami berinovasi untuk memberikan bantuan bagi kaum difabel yang ada di Muba, karena mereka juga menggunakan kendaraan bermotor, tentunya membutuhkan  SIM. 


Bantuan SIM gratis ini kami berikan khusus hari ini, karena sebelumnya mereka sudah mendaftar, adapun jumlah mereka ada 12 orang.
Salah satu dari mereka, seorang perempuan namanya lisnaheri bekerja sebagai tukang ojek, sebelumnya kami juga memberikan bantuan tongkat dan kursi roda sebanyak 15 kursi. Meski bantuan ini gratis tapi bukan berarti sama sekali gratis, polres muba yang mengcover biayanya,”.

Di hari yang sama, Kasat Lantas Polres Muba, AKP Candra Kirana, SH., Sik., menambahkan, “Kaum difabel yang kami bantu ini juga harus mengikuti mekanisme dan aturan-aturan yang ada, yang pertama, harus punya surat keterangan sehat dari dokter, kemudian harus juga mengikuti tes teori dan ujian praktek. Kalau tahapan-tahapan tes tersebut sudah berhasil mereka lewati, lulus kita berikan SIM D nya, untuk BNPB nya kami Polres Muba yang bayar,” jelasnya.
Reforter Muba (Agus).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*