Polres Pesawaran 14 Jam , berhasil mengukap Terduga Pelaku Pembunuh ayah dan anak

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com , 
Pesawaran -Lampung
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Pesawaran, dalam waktu 14 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa dua warga Desa Cimanuk Kecamatan Waylima Pesawaran yang diketahui korban bernama Bustori (53) dan anak angkatnya Tegar (5) pada Rabu Malam (29/5). Oleh tetangganya sendiri Andi (34).

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro pada rilisnya mengungkapkan penangkapan pelaku pembunuhan ini berkat kerja keras Tim Gabungan Polda Lampung bersama pihak Polres Pesawaran.

“Penangkapan pelaku pembunuhan atas nama Andi ini kita lakukan hanya dalam waktu 14 jam dari kejadian,” kata Kapolres, Sabtu (1/6).

Diutarakan Kapolres terduga pelaku pembunuhan tersebut saat ini sudah meninggal dunia dan sudah dimakamkan di desanya akibat kehabisan darah saat berada dirumah sakit bhayangkara Polda Lampung lantaran kedua kakinya dihadiahi 4 tembakan di kedua kaki nya akibat melawan aparat  dan mencoba melarikan diri saat diminta untuk menunjukan barang bukti uang 10 juta yang sudah dibakar oleh pelaku disebuah kebun.

Dijelaskan Kapolres motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran  akibat dipicu pelaku Andi tidak dipinjami uang sebesar Rp18 juta oleh korban lantaran mereka mempunyai hubungan asmara suka sesama jenis.

Kronologisnya," setiap mereka habis berhubungan pelaku ini selalu meminjam uang,pertama pelaku pinjam uang korban Rp4 juta kemudian kedua kali nya pelaku pinjam lagi 5 juta dan tampa menggembalikan nya hingga yang terakhir ini pelaku akan meminjam uang sebesar Rp18 juta, namun tidak diberi oleh korban, sehingga pelaku dendam kusumat lalu membunuh korban sekaligus Anak angkatnya yang masih berusia 5 tahun dengan menggunakan linggis yang dipinjam  dari tetangganya,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, Kronologis terungapnya kejadian pembunuhan keji ini berawal dari laporan masyarakat Desa Cimanuk  yang kemudian ditindak lanjuti oleh polsek kedondong pada Kamis tanggal 29 sekitar pukul 1 siang. Bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di dalam kamar korban atas nama Bustori pemilik bengkel sepeda motor, warga Dusun Cimanuk Timur Desa Cimanuk Kecamatan Waylima

Pada pukul 13.00 korban ditemukan oleh masyarakat sudah meninggal bersama anak angkatnya. Pada pukul 13.15 anggota tim lidik Sidik Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong langsung mendatangi TKP pada pukul 15.00, kita lakukan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus tewasnya Bustori (53) dan Tegar (5), warga Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Pesawaran.

 korban dari hasil olah TKP diketemukan korban Bustori meninggal dengan luka robek dipelipis sebelah kiri dan lebam sedangkan anak angkatnya Tegar mengalami luka robek di bawah dagu dan mengeluarkan busa dari mulutnya, kita disana menemukan ada alat bukti 3 hp milik korban dan ada dompet yang sudah tidak ada uangnnya lagi,” jelasnya.

Selanjutnya pada pukul 18.30 tim Polres membawa korban ke rumah sakit bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan visum.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Pesawaran dan gabungan Polda Lampung Pada pukul 04.05  langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Andi dikediamnya dalan posisi sedang tertidur,”ungkap nya.
Reforter pesawaran (**).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*