Bupati hadiri Rapat Paripurna penanda tanganan nota kesepakatan KUA - PPAS.

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com , Pesisir Barat Lampung -- Bupati Pesisir Barat    Agus Istiqlal,  di  dampingi  Wakil  Bupati Erlina, menghadiri  rapat paripurna penandatanganan  nota kesepakatan  kebijakan umum anggaran  dan prioritas  dan  plafon anggaran  sementara anggaran  pendapatan dan  belanja  daerah kabupaten  pesisir barat tahun  anggaran 2020, Di gedung  Dharma  Wanita, Senin 15/7.

Pada  acara  tersebut Wakil  Bupati  Erlina, membacakan  sambutan Bupati  Pesisir Barat, dalam  penyampainnya erlina  menyampaikan sebagaimana  telah kita dengarkan  bersama hasil laporan  serta rekomendasi dari badan anggaran DPRD terkait dengan pembahasan nota pengantar KUA dan PPAS APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020 dan juga telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020, saya mewakili pemerintah kabupaten pesisir barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah melaksanakan rangkaian pembahasan Kua dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya nota kesepakatan kua dan ppas ini adalah rangkuman persetujuan dari pemerintah kabupaten pesisir barat dengan DPRD kabupaten pesisir barat dalam proses awal penyusunan rancangan  APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020 yang memuat ringkasan yaitu;

gambaran kondisi ekonomi makro daerah;
asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD;
kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah; strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil; Penetapan skala prioritas pembangunan daerah; Prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah;
capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing- masing program dan kegiatan."jelasnya"

beberapa catatan penting yang dapat kami rangkum dari hasil pembahasan nota pengantar kua dan ppas apbd kabupaten pesisir barat tahun 2020 sebagai berikut yaitu; pemerintah kabupaten pesisir barat perlu meningkatkan usaha-usaha dalam kaitannya dengan peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya pada pajak daerah dan retribusi daerah;
pemerintah kabupaten pesisir barat perlu meningkatkan kualitas dokumen serta data pendukung untuk peningkatan nilai dau dan dak; pemerintah kabupaten pesisir barat wajib mempedomani peraturan perundang-undangan dalam menyusun belanja daerah;

pemerintah kabupaten pesisir barat perlu melakukan efisiensi dengan berpegang pada prinsip money follow program dalam menyusun belanja daerah; pemerintah kabupaten pesisir barat perlu meningkatkan pengelolaan pembiayaan daerah dengan seksama demi keseimbangan neraca keuangan daerah.

adapun garis besar nota kesepakatan kua dan PPAS  APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020 adalah sebagai berikut: program dan kegiatan perangkat daerah yang terangkum dalam dokumen ppas dilaksanakan dengan mengedepankan target kinerja serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah; program dan kegiatan yang akan dilaksanakan merupakan hasil sinergi dan sinkronisasi antara hasil musrenbang  RKPD kabupaten pesisir barat tahun 2019 untuk perencanaan rkpd tahun 2020, arah kebijakan bupati-wakil bupati pesisir barat, pokok-pokok pikiran DPRD kabupaten pesisir barat serta prioritas pembangunan pemerintah pusat dan provinsi lampung dengan merujuk pada perkembangan perekonomian nasional, regional dan lokal dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah; Rancangan APBD tahun anggaran 2019 disusun dengan pendekatan kinerja serta mengikuti paradigma money follow program yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat dengan berpedoman pada permendagri nomor 33 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020; 

arah kebijakan belanja daerah difokuskan untuk mengatasi masalah–masalah mendasar yang menjadi isu-isu strategis daerah pada tahun 2020, sebagai berikut: pertama, pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dengan berpijak pada peningkatan kualitas SDM ; kedua, meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah; ketiga, menjaga iklim investasi dengan penerapan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik; keempat, pembangunan infrastruktur daerah untuk peningkatan perekonomian masyarakat; kelima, menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya alam demi keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup dan mitigasi bencana.investasi dalam proses membuka lapangan pekerjaan; 

penetapan belanja langsung dan tidak langsung daerah wajib mengarah pada pencapaian target makro daerah, yaitu:
target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5-5,7%;
target inflasi sebesar 3,0-3,5%;
target tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,58-2%;
target kemiskinan sebesar 14,16-14,20%;
target rasio gini sebesar 0,29-0,30;
target ipm sebesar 63,78-64,00;
target pendapatan perkapita sebesar 21.350 (dalam miliar rupiah)."paparnya"

kami berharap hal ini dapat menjadi catatan bagi kita semua dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan demi tertibnya proses perencanaan dan penganggaran di kabupaten yang kita cintai ini, "tutup Wabup".

Reforter Pesibar ( sukri )

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*