Pelatihan Pemdes Dan LKD Tanah Abang : Lembaga Desa Harus Bersinergi Untuk Membangun Desa.

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.Com , Muba Sumsel -- Pemerintah desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan lembaga-lembaga lainnya harus bersinergi, dan berkewajiban menjaga persatuan-kesatuan, serta kerukunan masyarakat desa.  Demikian antara lain disampaikan oleh Camat Batang Hari Leko, Nwardi Endang, dalam Pelatihan Pemerintah Desa Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Tanah Abang Dari Dana Add/K, Di Kantor Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu, 17 Juli 2019.

“Salah satu tugas Camat adalah melakukan pembinaan dan memberikan arahan-arahan kepada lembaga-lembaga desa, yaitu Pemerintah Desa, BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), contohnya, seperti yang kita lakukan sekarang ini. Saya tidak ingin terjadi disharmoni antara BPD dan Pemerintah Desa. 

Tugas BPD bukan mencari-cari kesalahan Kepala Desa, melainkan memberikan masukan yang positip, guna kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat desa. Kepada anggota BPD yang baru dilantik, jangan sampai tidak mematuhi aturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. Anggota BPD harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam  melaksanakan undang-undang serta peraturan-peraturan yang ada,” demikian wejang Camat BHL.

Kegiatan Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 15 sampai  17 Juli 2019. Pada dua hari sebelumnya hadir sebagai nara sumber yaitu dari  Pemda Muba, Dinas PMD, Tim Kejari Muba, serta Tim dari Polres Muba. 

Hadir dalam acara ini, Kepala Desa, Umri H. Kusno. Sekretaris desa, Seluruh Kaur dan Kasi, Anggota BPD,  Anggota LPM, Para Kepala Dususn, Anggota PKK di Desa Tanah Abang Kecamatan BHL Kabupaten Musi Banyuasin. 

Reforter Muba (agus).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*