Rapat Paripurna DPRD Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perobahan.

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com , Way kanan Lampung -- Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019
Ruang Rapat Utama DPRD Way Kanan, 09 Juli 2019
Sambutan Tertulis Bupati Raden Adipati Surya
Alhamdulillah, puji syukur kita sampaikan kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua sehingga kita sampai pada tahapan ini dari seluruh rangkaian penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan sebagaimana diharapkan. 

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, yang akan kita jadikan Uswatun Hasanah, suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pribadi kita berumah tangga, berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Dan semoga safa’atnya kita raih bersama di Yaumil Qiyamah. Amin Yarobalalamin.

Dengan demikian proses penyusunan perubahan APBD Tahun 2019 telah sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor: 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,  Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019.

Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan Perubahan APBD Tahun 2019 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD  Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. 

Dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, sesuai dengan kesepakatan waktu yang telah kita bangun beberapa waktu yang lalu kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena kerjasama yang dijalin ini akan memberikan dampak yang cukup besar bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.

Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD yang bertindak sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Akhirnya, saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai. 

Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Reforter Way Kanan (Jamatus).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*