Beritaantara2.com Muba Sumsel -- Sadar Bahaya Senvira , Masyarakat Desa SP3 Bukit Sejahtera serahkan 3 (Tiga) Pucuk Senjata Api Rakitan yang diserahkan oleh Kepala Desa SP3 Bukit Sejahtera Bapak Aruji kepada Mayor Jenderal TNI Adi Sudaryanto, Selasa (23/7/2019).
Senjata Api jenis Kecepek tersebut diserahkan atas Kesadaran Warga Masyarakat yang mana hal tersebut juga berkat Komunikasi Aktif bahayanya penggunaan Senjata Api Ilegal baik itu dari Pihak Kepolisian Sektor Batang Hari Leko, Koramil 401-02/Babat Toman, beserta Unsur keamanan yang terlibat didalamnya.
Dalam kesempatan Penyerahan tersebut Mayjen TNI Adi Sudaryanto mengatakan, "Kita Apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Masyarakat Desa ini. Karena mereka telah berani menyerahkan Senjata Api milik mereka kepada kita, hal Positif seperti ini lah yang seharusnya dimiliki oleh Warga - warga Desa Lainnya.
Karena kesadaran seperti ini lah yang harus ditimbulkan guna menjaga agar Area Teritorial dapat Zero Konflik dan aman dari Gangguan - gangguan yang tidak diinginkan, "Dikatakan Mayjen TNI Adi Sudaryanto.
Sementara itu dihari yang sama Kepala Desa SP3 Bukit Sejahtera Bapak Aruji dalam kesempatannya mengungkapkan, "Penyerahan Senjata Api Jenis Kecepek ini adalah bentuk Apresiasi sekaligus kesadaran diri Warga Desa untuk menjaga dan menghindari Pelanggaran Hukum tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Saya serahkan kepada Mayor Jenderal Adi Sudaryanto yang mana dalam kesempatan ini adalah momen pas untuk dilakukan penyerahan karena ini juga bertepatan dengan Kunjungan beliau Kelokasi TMMD di Desa kami, "Dikatakan Aruji.
Kapores Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti,SE,MM melalui Kapolsek BHL AKP Sofyan Afandi,SH yang ikut melakukan penyerahan Senajata Api tersebut menjelaskan, "Apapun bentuk Senjata Api yang dimiliki oleh Warga Desa ada baiknya memang segera diserahkan, karena hal tersebut adalah suatu Pelanggaran Hukum. Oleh sebab itu lah kita seringkali melakukan Komunikasi, pendekatan demi pendekatan serta menemui tiap - tiap warga Desa untuk memaparkan Pelanggaran Hukum dengan kepemilikan Senjata Api, "Jelasnya.
Reforter Muba (Agus).