Di Laporkan Ke Polisi , PT.Petro Muba Di Duga Sudah Bermain Di ranah Abu-Abu.

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com Muba Sumsel -- Mendapat lisensi istimewa sebagai pemain tunggal diluar PT. Pertamina ikut berkecimpung dalam bisnis minyak mentah, PT Petro Muba layak menjadi penyetor terbesar untuk kas daerah Muba. 

Tapi apa yang terjadi, informasi yang beredar Petro seperti pelari kehabisan nafas, jangankan bicara keuntungan, untuk operasional saja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  Muba ini tekor, dan secara perlahan untuk mempertahan eksistensinya Petro terpaksa menggerus modal yang bersumber dari APBD Muba. 

Des Lefri Ketua Umum LSM Pemerhati Organisasi Sosial Ekonomi (Pose) Republik Indonesia (RI) mengatakan pihaknya menduga ada sesuatu yang janggal dalam bisnis minyak mentah yang dikelola PT Petro Muba. 

Setelah melakukan Investigasi dan sejumlah keterangan dari sumber-sumber yang berkompeten di Muba semakin menguatkan dugaan Petro sudah bermain di ranah 'abu-abu' yang artinya sudah menabrak aturan atau perundangan. 

"Fungsi pengawasan yang kami lakukan sudah menyentuh ranah hukum. Hari ini kami serahkan laporan kami terkait Petro Muba ke Polda Sumsel untuk menindak lanjuti sesuai dengan tugas dan wewenang yang mereka miliki. 

Kami mohon maaf tidak bisa menyampaikan secara terperinci untuk kepentingan penyidikan, " kata Des kepada media di halaman Mapolda Sumsel seusai melakukan aksi damai dan menyerahkan sejumlah laporan, Selasa (27/8/2019).

Laporan tersebut diterima dan ditandatangani AKBP Dedi Rahmad Hidayat dari Bid Humas Polda Sumsel. Dedi mengatakan tugasnya hanya menerima dan meneruskan setiap laporan yang masuk untuk ditindak lanjuti penyidik nantinya. 

"Khusus laporan kasus tindak pidana korupsi dari Muba, sesuai perintah Kapolda, langsung saya hantarkan ke meja beliau, karena menjadi atensi saking banyaknya informasi yang masuk kepada beliau, " pungkas AKBP Dedi Rahmat Hidayat.

Reforter Muba (Agus).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*