Beritaantara2.com Way Kanan Lampung -- Ketua APDESI Kepala kampung Kabupaten Waykanan Hepan Suwita S,H. sesalkan oknum kepala kampung (Kakam) yang tertangkap kasus Narkoba.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Hepan Suwita sangat menyayangkan hal tersebut terjadi dan dialami oleh rekan sesama kepala kampung.
"Yang pasti sangat menyesal dan menyayangkan ada kakam yang tertangkap karena kasus narkoba.
Kakam seharusnya menjadi suri tauladan masyarakat bukan menjadi contoh perbuatan yang tidak baik dan kami sangat berharap kedepan tidak ada lagi yang menjadi pesakitan karena kasus narkoba atau yang lainnya.
Bagi saudara kami Hartono ini sebagai pembelajaran bagi beliau, semogga kedepan menjadi lebih baik lagi," ujarnya, Sabtu (17/8/2019).
Diketahui sebelumnya Sat Narkoba Polres Waykanan bersama Anggota Polsek Kasui menangkap Hartono, Kepala Kampung (Kakam) Bukitbatu, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan, Sabtu (17/8/2019) sekira Jam 00.30 Wib, saat tengah pesta sabu di kantor kampung setempat.
Mirisnya lagi, pesta sabu itu dilakukan Hartono bersama beberapa warganya yang turut digelandang Polisi.
Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa Kantor Kampung Bukitbatu sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Reforter Waykanan (Jamatus)