Beritaantara2.com Muba Sumsel -- Belum masuk hitungan bulan Proyek Penataan Halaman SLTP Negeri 1 Sungai Keruh telah rusak. Paving blok yang terhampar terlihat sudah tidak beraturan, sementara sebagian permukaan mengalami penurunan dan bergeser dari posisinya.
Proyek yang dibangun dengan sumber pendanaan APBD Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba dan menelan dana Rp 499.216.000,- tersebut disinyalir penuh penyimpangan. Kuat dugaan terjadinya 'main mata' antara kontraktor pelaksana CV Andika Pratama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk meraup keuntungan.
Disinyalir telah menjadi ajang korupsi. Sejumlah Kejanggalan yang terlihat dari fisik proyek menimbulkan kesan 'main mata' antara kontraktor pelaksana dengan oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muba.
Idham Zulfikri Ketua Koordinator LSM Pengawasan Pembangunan (PP-Sumsel) mengatakan pihaknya telah menyurati Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Musi banyiasin, terkait hal tersebut. Melihat kondisi fisik bangunan yang telah rusak pihaknya meminta proyek tersebut untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan fisik bangunan.
"Kami menduga ada 'main mata' antara pejabat Dinas Pendidikan Muba dengan Kontraktor pelaksana. Oknum PPK/ PPTK / Pengawas diduga tidak melakukan Survei pada lokasi proyek yang akan dikerjakan. Sepertinya ada unsur kesengajaan untuk memberi peluang agar kontraktor bisa bermain. Dengan begitu memudahkan pelaksana untuk melakukan mark up volume dengan bobot yang cukup besar dan dalam menentukan harga cukup berpatokan dengan harga analisa saja," kata Idham, Kamis (15/8/2019).
Sementara berdasarkan analisa, lanjut dia, proyek tersebut menggunakan timbunan dengan bobot isi sekitar 765 meter kubik. Jumlah tersebut jika dikalkulasi dengan jumlah mobil truck sejenis Mitshubishi Canter memiliki volume rata-rata 4 hingga 5 kubik. Dan bisa diaimpulkan timbunan penataan halaman tersebut membutuhkan 180 Dum truck.
Sedangkan berdasarkan pantauan pihaknya pada lokasi proyek, tinggi timbunan hanya 120 cm pada bagian paling bawah, dan bagian depan hanya 20 Cm. Yang artinya timbunan pada proyek tersebut hanya memerlukan 30 dum truck saja.
"Kejanggalan lain yang kita lihat terdapat pada bagian tembok penahan timbunan. Dalam dokumen kontrak seharusnya mengunakan batu kali, sementara pengerjaannya mengunakan batu bata,"imbuhnya.
Reforter Muba (Agus).