Betitaantara2.com Bengkulu --Unjuk rasa mahasiswa di Kota Bengkulu berujung ricuh. Disebabkan massa memaksa masuk ke dalam ruangan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, sehingga terjadi aksi saling mendorong antara mahasiswa dan polisi yang berujung bentrokan terjadi.
Ribuan mahasiswa yang berasal dari beberapa Fakultas menamakan "Gerakan Pemuda Rafflesia" menuntut Pemerintah dan DPR membatalkan agenda pengesahan UU KPK dan RKUHP.
Dalam orasinya, Korlap Aksi Dendi Kurniawan mengatakan, UU KPK yang baru saja disahkan setelah direvisi dan sejumlah pasal diduga menuai kontroversi dalam RKUHP tidak sesuai dengan tujuan reformasi.
Korlap mengitrusikan "Kawan Mahasiswa masuk",instruksi korlap agar para mahasiswa menerobos masuk ke area gerbang DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (24/9/19.
Keamanan mengambil tindakan, memaksa massa bubar dengan carak menembakkan gas air mata ke barisan massa. Para mahasiswa pun membubarkan diri dari lokasi akasi. Terjadi kekesalan dari pihak massa, kesal terhadap polisi, sejumlah mahasiswa melampiaskan kesal ke mobil Patroli Lalu Lintas.
Pantauan Reforter beritaantara2.com -- mereka merusak mobil tersebut dengan melempar batu, memecahkan kaca, melepas spion mobil hingga menendang pintu kendaraan.
Reforter Bengkulu (Hombing ).