Jajaran Polres Muba Berhasil Ciduk Satu Dari Tiga Tersangka Diduga Pemeras Sopir.

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com Muba Sumsel -- Satu dari Tiga Tersangka pemerasan terhadap Sopir Truk Lintas dijalan Umum Palembang - Jambi desa seratus delapan kec. Babat Supat akhirnya diringkus Unit reskrim Polsek Babat Supat Resor Muba. 

Berdasarkan laporan dari Sopir Truk HENDRI HERMAWAN (32) yang menjadi korban pemerasan tersangka dapat diringkus di sebuah Cafe yang sedang santai di pojokan ruang tamu.""satu tersangka sudah kita amankan bernama RIYANSYA PUTRA alias PUPUT sedangkan rekan lainnya masih DPO""ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek babat supat IPTU INDRA WENI, SH dibenarkan penangkapan terhadap tersangka pemerasan""satu yang baru dapat kita ringkus yang lainnya masih dalam pengejaran""ujar Indra disela kerjanya. Dari intrograsi yang dilakukan, Kamis (15/08/19) jam 10.00 wib di jalan umum Palembang - Jambi desa Seratus Delapan Kec. Babat Supat Kab. Muba, tersangka dan kawannya mendekati kendaraan mobil truk yang dalam keadaan rusak. Kemudian tersangka Puput Dan D (DPO) berpura pura lagi menawarkan jasa mekanik dgn nilai jasa Rp 1.500.000,- sambil memegang sebilah pisau dipinggangnya, tidak lama kemudian datang lagi tersangka  PUPUT meminta uang jasa jaga keamanan untuk rekan rekannya senilai Rp. 2.000.000,-, korban pun langsung merasa keberatan. Korban yang tak mau memberikan langsung kembali mendekati rekan rekannya dan mengatakan *Klo sopir tdk memberikan uang, aku yg nujah*, karena merasa takut korban memberikan uang sesuai permintaannya secara bertahap, pertama 400.000,- dari korban HENDRI H diterima oleh PUPUT, kedua dr tangan DONI (Sopir rekan korban) Rp 600.000,- diterima oleh PUPUT dan yg ketiga sore hari PUPUT meminta sisanya kepada HENDRI, sejumlah Rp 2.500.000,-Akibat kejadian  tsb korban menderita kerugian ditaksir Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah). Tak terima dengan perlakuan mereka akhirnya kedua warga Bandung ini melaporkan ke mapolsek babat Supat. Mendapati laporan dari korban, unit Reskrim langsung gerak cepat dengan lakukan penyelidikan keberadaan para tersangka. Jumat (06/09/19) mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah satu tersangka langsung bergerak cepat, alhasil tersangka tanpa perlawanan dapat diringkus dan dibawa ke mapolsek babat supat untuk diproses hukum selanjutnya.

Reforter Muba (Agus).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*