Unit Reskrim Polsek Lais Resor Muba Berhasil Bekuk DPO, Di Di Duga Pembobol Kantor Desa

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com Muba Sumsel DPO Pembobol kantor desa, P,A  (24) warga teluk kijing Kec Lais diCiduk dirumahnya oleh Aparat Unit Reskrim Polsek Lais Resor Musi Banyuasin, Sabtu (07/19) malam.

Jarak sembilan Hari dari rekannya yang tertangkap bernama ANDIKA SAPUTRA (18) (proses sidik), akhirnya rekannya yang DPO juga ditangkap berkat laporan informasi masyarakat yang melihatnya pulang kerumahnya. Dua pelaku ini saat di intrograsi lmenceritakan 
Bahwa Mereka melancarkan aksinya dengan cara merusak plafon belakang kemudian naik ke atas plafon lalu turun melalui plafon kamar mandi setelah itu pelaku mengambil 1 (satu) unit komputer lenovo beserta mouse & keyboard milik korban sdr YUPANSER (43) Kepala Desa Alamat Dsn II kompleks talang duku desa teluk kijing III  kec Lais Kab. Muba." Kapolres Muba AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM,S.I.K melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin,SH menuturkan penangkapan tersebut""lengkap, dua nya sudah kita tangkap dan kita proses secara hukum""bebernya pada humas. Saat ini tersangka dan berikut barang bukti 1 (satu) unit komputer lenovo warna putih serta keyboard warna putih sudah berada di Polsek Lais guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun." Tutup kapolsek lais.

Reforter Muba (Agus).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*