Beritaantara2.Com
Pesawaran, Lampung
Karna menghalang-halangi dan melakukan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan,oknum ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di laporkan ke polres pesawaran.
Di dampingi Kuasa hukumnya dr. (Can) Nurul Hidayah, SH. MH serta ketua Forum Komunikasi Wartawan Pesawaran (FK-WKP) Feri Darmawan, Jendri salah satu wartawan media Online melaporkan oknum ketua (BPD) berinisaal (S) Ke Polres Pesawaran.
Datang pukul 13.00 wib Jendri langsung diterima oleh Penyidik Polres Pesawaran. Hal ini dikatakan oleh Nurul Hidayah kuasa hukum Pelapor. dijelaskanya, kliennya melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 18 ayat 1 undang-undang pres Nomor 40 tahun 1999.” saya sebagai kuasa hukum atau penasehat hukum saudara Jendri melaporkan saudara S ke Polres Pesawaran yaitu dugaan Pelanggaran Undang-Undang Pres,yang menurut saya Pasal 18 junto pasal 4 tentang pelanggaran menghalang-halangi kerja jurnalistik,oleh oknum ketua BPD Desa Halangan Ratu” ujar Nurul Hidayah(Rabu.23/10)
Pasalnya, pada tanggal 21 oktober S Diduga melakukan tindakan tidak menyenagkan serta menghalangi tugas jurnalistik dalam peliputan pilkades Di Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Kanton Kabupaten Pesawaran
Sementara itu, ketua Forum Wartawan kabupaten Pesawaran Feri Darmawan berharap agar masalah ini dapat segera di tindak lanjuti oleh Polres Pesawan”saya sangat menyayangkan sekali apa yang telah dilakukan oleh oknum BPD yang telah melakukan dugaan kekerasan oleh seorang jurnalis. Laporannya Dugaan kekerasan sama undang-undang Pres menghalangi kerja wartawan. Harapan saya semoga ini cepaat di tindak lanjuti oleh Polres Pesawaran” jelasnya.
Usai meninggalkan Polres Pesawaran, Jendri mengatakan kurang lebih 3 jam dirinya di mintai kerangan oleh penyidik terkait tindakan yang di alaminya.
Menurut Jendri,kronologi peristiwa teraebut, saat dirinya sedang melakukan liputan adanya keributan hasil penghitungan pilkades Di Kantor Desa halangan ratu. Oknum S yang melihatnya meliput langsung Berdiri sambil mengatakan jangan memoto. kemudian S mendekatinya dan langsung mendorong hingga jendri tersungkur kelantai. sembari mendorong S juga ingin merebut hp saya. Setelah dilerai saya pun mencoba masuk kembali ke dalam kantor Desa tersebut, Namun kembali S Mencoba mencegat sembari terindikasi mengancam saya ingin membunuh” pungkasnya.
Reforter Pesawaran(budy)