Beritaantara2.com Muba Sumsel -- Mulai tanggal hari rabu tanggal 23/10/2019 sampai 05/11/2019 Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) resmi menggelar Operasi Zebra 2019
Masih banyaknya kendaraan bermotor baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang tidak memasang Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB), yang berseliweran di jalan raya di wilayah hukum kabupaten Musi Banyuasin, membuat POLRES Muba geram.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Pinem Sik, melalui Kasat Lantasnya AKP Candra Kirana Sik.SH, Kamis, 24 Oktober 2019, dimintai tanggapannya mengenai masih banyaknya kendaraan R2 maupun R4 yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada kendaraannya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, demi untuk kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Satlantas Polres Muba sudah memberikan peringatan kepada masyarakat yang membawa kendaraan bermotor di jalan raya, agar mematuhi aturan yang ada, dan melengkapi dirinya dengan surat-surat keterangan seperti SIM, STNK, KIR, termasuk TNKB, dan Helm,” ujarnya.
“Pelanggaran terhadap aturan lalulintas, termasuk tidak memasang TNKB ini akan kami kenai tindakan tegas. Mengenai TNKB ini sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 280, dan Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012, Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. TNKB harus terpasang lengkap di bagian depan dan belakang kendaraan, tidak boleh hanya terpasang di bagian depan saja atau belakang saja.
Demikian juga kendaraan bermotor yang tidak menggunakan TNKB yang sah akan kami kenai tindakan. Khusus bagi kendaraan pengangkut barang harus juga disertai surat KIR, jika tidak akan kami tilang,” lanjutnya.
“TNKB ini sangat penting, antara lain untuk mengidentifikasi korban atau pelaku apabila terjadi kecelakaan, apabila terjadi pencurian kendaraan, mengidentifikasi penjahat yang kabur dengan membawa kendaraan. kami juga menghimbau agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak kendaraan, karena pajak ini digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Reforter Muba (agus).