Beritaantara2.com Muba Sumsel -- Pada tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Provinsi Sumatera Selatan, sedang giat-giatnya membangun ibukotanya-Sekayu. Bentuk kegiatan pembangunan itu misalnya:
Pengecatan Gedung Wisma Atlit dan Hotel Ranggonang, Renovasi Taman Halaman Kantor Pemkab Muba, Pembangunan Taman Depan Rumah Dinas dengan anggaran 12.864.664.000,- Rehab Gor Ranggonang, Nilai Kontrak 14.055.174.000,- Rehab Pedestrian dan Jalur Hijau dengan biaya 9.692.961.000,- Revitalisasi Gelanggang Remaja Sekayu Anggaran 6.731.980.000,- (mengenai revitalisasi Gelanggang Remaja Sekayu ini menimbulkan polemik serius dimana paving block yang luasnya lebih 5000/m2 itu ditimbun tanah begitu saja tanpa dimanfaatkan alias mubasir).
Semua kegiatan tersebut menggunakan uang negara, atau tepatnya APBD Kabupaten Muba. Muba sedang bersolek, Muba sedang mempercantik dirinya, meski masyarakatnya banyak yang merintih dan menangis karena penghidupan makin sulit. Ibarat seorang wanita yang lebih suka membeli bedak, lipstik, dan parfum serta baju yang mahal walau harus hutang sementara beras dan kebutuhan dapur semakin menipis.
Hal inilah yang menjadi sorotan masyarakat, salah satu warga dan elemen atau unsur masyarakat yang memberanikan diri angkat suara mengkritik kebijakan Pemerintah Daerah tersebut adalah ketua LSM Aliansi Masyarakat Muba Bersatu- Oyok Sumardi.
Kepada media ini Oyok Sumardi mengatakan bahwa sangat disayangkan Pemkab Muba menggelontorkan anggaran yang besarnya cukup fantastis tersebut untuk kegiatan yang sifatnya tidak urgen, tidak mendesak dan tidak langsung bersentuhan dengan kebutuhan rakyat serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Muba, khususnya rakyat atau masyarakat menengah kebawah.
“Pembangunan di kabupaten Muba ini setelah saya awasi dan amati tidak ada menyentuh langsung kebutuhan masyarkat banyak. Sekarang ini musim kemarau, musim kering, masyarakat hidup susah, disamping harga karet dan sawit sangat murah, juga pohon karet sudah kering tidak ada getahnya, dan sawit sedang musim trek alias gagal panen, demikian juga dengan minyak, dimana masyarkat tidak boleh memasak dan menjual bebas, ini semua menyebabkan daya beli masyarakat menurun drastis. Oleh karena itu Pemkab Muba seharusnya lebih mengutamakan kegiatan atau kebijakan pembangunan, yang berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat; misalnya memberikan bantuan pupuk, dan bantuan bibit tanaman pangan untuk petani, bantuan modal untuk modal usaha rakyat kecil dan lain-lain” terangnya.
“Kegiatan-kegiatan pembangunan seperti Pembuatan Taman, Revitalisasi Lapangan, Pengecatan Gedung, Rehab Trotoar yang menelan biaya sangat besar dari uang rakyat itu, menurut saya bukan tidak baik dan perlu, tapi tidak mendesak untuk saat ini, karena rakyat banyak yang susah, rakyat menjerit dan mengeluh karena mencari nafkah semakin sulit. Kami mengharapkan agar Pemerintah dan wakil rakyat terjun langsung ke desa-desa untuk mendengar keluhan, usulan, serta apa yang menjadi kebutuhan masyarakat; contoh di Desa Rantau Kroya tidak ada warga yang dapat bantuan bedah rumah, bukan karena tidak ada orang miskin, orang miskin banyak di sana, “ tambahnya.
Merespon komentar Oyok, salah seorang warga Sekayu yang tidak mau menyebut namanya menyinggung mengenai belanja Pengadaan Alat Angkutan Darat Bermotor oleh Pemkab Muba.
“Tolong tambahkan pak, termasuk Pengadaan Alat Kendaraan Bermotor yang besaran biayanya sampai lebih 22 milyar rupiah, khususnya dua unit kendaraan untuk tamu yang harga per unitnya lebih 5 milyar, total utuk kedua unit kendaraan saja lebih 12 milyar, menurut saya itu pemborosan, oleh karenanya perlu ditinjau atau dievaluasi sekda kembali,” ujarnya.
Hermanto SH, salah seorang aktivis kawakan di Muba, mengharapkan agar Pemkab Muba kedepannya lebih bijaksana dalam merencanakan pembangunan, memperhatikan skala prioritas, mengutamakan kegiatan yang langsung berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarkat, khususnya pada masa-masa dimana mencari nafkah, mencari uang semakin sulit. Demikian juga DPRD Muba sebagai wakil rakyat Muba dan selaku mitra Pemkab Muba yang memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan kontrol, agar melakukan tugasnya dengan bijaksana dan sebaik-baiknya demi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat atau masyarakat Muba.
Berkaitan dengan hal ini, Bupati Muba Dodi Reza Alex, dan Sekda Muba Apriyadi, ketika dimintai tanggapannya oleh awak media ini via whatsApp sampai berita ini ditulis belum memberikan jawaban atau klarifikasi.
Reforter Muba (agus).