Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan R,M Mendekam Di Mapolsek Batang Hari Leko.

Berita antara 2.com
0
Beritaantara2.com Muba Sumsel --  Idisial R,M (21) warga Dusun 8 Ds Tanah Abang Kecamatan Batanghari leko Kab. Muba harus mendekam dimapolsek Batang Hari Leko, terkait dugaan kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya Jum'at (13/09/19) sore.

Berawal dari kedua orang tua pelaku dan korban yang cek cok sehingga membuat anak pelaku juga merasa tersinggung, warga yang mendengar hal tersebut melerai dan mendamaikan kedua belah pihak. Namun si pelaku yang masih tersinggung mendatangi rumah korban yang berdekatan dengan maksud dan tujuan menanyakan ucapan anak korban, tak ada jawaban yang memuaskan alhasil pelaku mengambil  1 (Satu) Bilah parang dan mengejar korban sehingga mengenai parang yang di bawa pelaku mengenai sebanyak dua kali dan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka gores di bagian bahu sebelah kiri dan luka robek di paha sebelah kiri. Puas telah mengenai korban,pelaku pun melarikan diri.””betul, sudah kita amankan. Saat ini masih kita proses pemeriksaan dan untuk barang bukti sudah kita amankan””Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S,I.K melalui kapolsek Batang hari leko AKP SOFYAN AFANDI, S.H tuturnya pada humas. 

Pelaku sendiri menyerahkan diri ke mapolsek pada Senin (01/10/19) sore pukul 16.00 wib dengan diantarkan oleh pihak keluarganya yang mana sebelumnya Unit Reskrim Polsek Batang hari leko melakukan mediasi terhadap orang tua pelaku, tambah sofyan diakhir pembicaraannya pada humas.

Reforter Muba (Agus).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*