Beritaantara2.com Muba Sumsel -- UJANG (30) yang diketahui sebagai buruh harian lepas, tersangka penembak yang menyebabkan korban meninggal dunia ditempat telah diamankan oleh kepolisian Sektor Keluang Resor Musi banyuasin, Kamis (14/11/19) pagi tadi. ""Iya betul sudah kita amankan, Terduga tersangka menyerahkan diri dengan diantar keluarganya kepada kita""ungkap Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek Keluang IPTU SAPTA EKA YANTO, SH, MH ujarnya melalui telepon pagi ini. Diceritakan dalam kejadiannya, bahwa Kamis (07/11/19) Sore sekira 17.30 Wib sebelum kejadian tersangka UJANG yang diduga pelaku mendatangi korban yg saat itu di belakang Barak sambil marah - marah dan menendang Sepeda Motor korban yg diparkir sampai jatuh kemudian pergi, tak lama kemudian tersangka kembali lagi sambil berkata"" SAYA KESINI MAU AMBIL GAJI"". korban BAYU SANTOSO (28) Mandor Panen yang tinggal DiBarak Kebun Kelapa Sawit Kelompok MAKMUR JAYA yang tidak tau menahu mengarahkan tersangka agar menanyakan kepada BOS langsung.
Tersangka yang sudah memeprsiapkan Kecepek laras panjang yg disandang di badannya tersangka"" MANA DIA, lalu tersangka pergi kearah barak korban dan langsung menembakkan senjata rakitan ke arah korban yang mengenai di bagian dada kanan. Korban sendiri langsung dibawa ke RSUD oleh rekan - rekannya. Polisi sektor Keluang yang melakukan penyelidikan dan pengejaran selama 7 hari di desa Dawas yang dipimpin Kanit res Polsek Keluang IPDA Budi Mulya, S.IP.,MH, lalu aparat langsung lakukan koordinasi dengan keluarga tersangka agar menyerahkan diri ke aparat kepolisian.
Sehingga Kamis (14/11/19) pagi yang didampingi penasehat hukumnya, tersangka akhirnya menyerahkan diri yang diterima langsung oleh Unit Pidum dan Unit reskrim Polsek Keluang, akhirnya tersangka langsung dilakukan pemeriksaan.
Reforter Muba (Agus).